Kapolsek Minasatene Sosialisasi Kesadaran Hukum, Wujud Sinergi Membangun Budaya Taat Hukum

BERITA, POLRI108 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-MINSTEN PANGKEP |Upaya menumbuhkan budaya hukum yang sadar dan patuh di tengah masyarakat terus digalakkan. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi kesadaran hukum yang digelar di Aula Kantor Lurah Bontoa, pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Kegiatan ini menghadirkan Kapolsek Minasatene, Iptu Muh. Alyas, SM, sebagai narasumber utama.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Danramil Minasatene, H. Umar Abeto, Lurah Bontoa, Sacheam, SE, Babinsa Bontoa, Sertu Muh Ali, Bhabinkamtibmas Bontoa, Aipda Mujaemin Fattah, staf Kelurahan Bontoa, serta para ketua RT/RW dan tokoh masyarakat setempat. Sosialisasi ini merupakan inisiatif dari Kelompok Masyarakat (Pokmas) Bontoa Indah sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman hukum di tingkat kelurahan.

Dalam paparannya, Kapolsek Minasatene menegaskan bahwa kesadaran hukum adalah pondasi utama dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial. Menurutnya, hukum tidak hanya hadir saat terjadi pelanggaran, tetapi seharusnya menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

“Kesadaran hukum bukan hanya sekadar mengetahui aturan, tetapi juga bagaimana kita menjadikannya sebagai sikap hidup, menghormati dan menaati hukum dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Kapolsek.

Ia juga memaparkan sejumlah indikator kesadaran hukum serta hambatan yang kerap muncul dalam penerapannya di masyarakat. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa ketidakpedulian terhadap hukum bisa menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk meningkatnya angka pelanggaran dan konflik sosial.

Dalam sesi diskusi, Kapolsek juga mencontohkan beberapa kasus yang ditangani oleh Polsek Minasatene, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan akibat konsumsi minuman keras, dan kasus lainnya. Meski demikian, ia menekankan bahwa penyelesaian kasus tidak selalu berujung pada proses hukum formal.

“Polsek Minasatene mengedepankan penyelesaian melalui pendekatan non-yustisia, seperti restorative justice oleh unit reskrim, dan problem solving yang dilaksanakan oleh unit Binmas,” jelasnya.

Lurah Bontoa, Sacheam, SE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan aparat penegak hukum dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan guna membangun kesadaran hukum yang kuat di lingkungan Bontoa.

“Semoga masyarakat bisa lebih memahami pentingnya taat hukum demi terciptanya ketertiban bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *