SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Dalam upaya memperkuat pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, Kapolsek Pangkajene IPTU Syamsir, S.H., memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada warga Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep. Kamis (3/7/25)
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program Polri dalam menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan terbebas dari ancaman narkotika.
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Mappasaile ini turut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, antara lain:
- Lurah Mappasaile, Muarif, S.E
- Ketua Pokmas Kel. Mappasaile, Taufan Ramli
- Kasi Trantib Kel. Mappasaile, Zulfitra, S.E
- Bhabinkamtibmas Kel. Mappasaile, Bripka Adi Bangsawan
- Ketua RT/RW se-Kelurahan Mappasaile
- Staf Kelurahan
- Tokoh masyarakat dan undangan lainnya
Dalam pemaparannya, IPTU Syamsir menjelaskan berbagai jenis narkoba beserta dampak buruknya, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Ia juga menekankan aspek hukum yang mengatur penyalahgunaan narkotika, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Menurutnya, pemahaman hukum sangat penting agar masyarakat tidak terjerumus atau menjadi korban dari peredaran gelap narkoba.
“Kami ingin masyarakat, khususnya para generasi muda, memahami betul bahaya narkoba. Jangan coba-coba. Sekali terjerumus, masa depan bisa rusak,” tegas IPTU Syamsir dalam penyampaiannya.
Lebih lanjut, ia mengajak para peserta untuk aktif menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dengan cara saling mengingatkan dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini disambut antusias oleh warga dan para tokoh masyarakat yang hadir. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba di tengah masyarakat.
Dengan sosialisasi ini, Polsek Pangkajene berharap terwujudnya sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah kelurahan, serta masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga lingkungan tetap aman serta kondusif.













