KEJARI PANGKEP GELAR  MEDIASI TERKAIT SENGKETA TANAH DI KELURAHAN JAGONG

ADHYAKSA, BERITA126 Dilihat

PANGKEP | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan, melalui Kasi Intelijen sampaikan Siaran Pers Nomor: PR –2601/P.4.27/Kph.3/11/2023, di Kantor Kejaksaan Negeri Pangkep, Jalan Sultan Hasanuddin No.43 Pangkajene.

Mewakili Kejari Pangkep Kasi Intelijen, Sulfikar.S.H., menyampaikan bahwa Pada Kamis,  09 November 2023, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pangkep Azhar, S.H dan Kasubsi Perdata Kejaksaan Negeri Pangkep Andi Indri, S.H menghadiri kegiatan musyawarah yang dilaksanakan di Baruga Adhyaksa Restorative Justice Kelurahan Jagong, Kabupaten Pangkep.”Ungkapnya

Turut hadir dalam musyawarah tersebut, Lurah Jagong Elvira Septia Ansar, S.STP yang didampingi oleh Babinsa dan Babinkamtibmas.

Kata dia “Musyawarah ini dilaksanakan untuk memediasi kedua belah pihak yang bersengketa atas sebuah objek bidang tanah di wilayah Kelurahan Jagong, Kabupaten Pangkep.”

Rumah Restorative Justice ini dibentuk sebagai tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah/perkara pidana ringan yang terjadi di masyarakat.”terangnya

Lebih lanjut,Sulfikar Adapun Syarat kasus yang bisa diselesaikan di Rumah Restorative Justice antara lain, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak boleh lebih dari lima tahun. Adapun syarat lainnya, tindak pidana dilakukan dengan nilai barang bukti atau nilai kerugian yang ditimbulkan akibat dari tindak pidana tidak lebih dari Rp2,5 juta.”

Di samping itu Rumah Restorative Justice ini juga dapat memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Pangkep.”

Dengan hadirnya Baruga Adhyaksa Restorative Justice Kejaksaan Negeri Pangkep di wilayah Kabupaten Pangkep ini, dengan tujuan agar kehadiran jaksa lebih dekat ditengah-tengah masyarakat agar dapat bertemu dan menyerap aspirasi secara langsung demi kedamaian dan harmoni dalam masyarakat.” Ungkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *