Kelurahan Tumampua Gelar Pra Musrenbang Tahun Anggaran 2027

BERITA, PEMDA PANGKEP314 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Pemerintah Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), melaksanakan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Lurah Tumampua, Jumat (9/1/2026).

Pra Musrenbang merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk menjaring dan menghimpun aspirasi masyarakat terkait kebutuhan serta prioritas pembangunan di tingkat kelurahan, sebelum dibahas pada Musrenbang Kecamatan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Tumampua, Taufik Nugroho, S.STP, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Sekretaris Kelurahan Tumampua, serta seluruh Ketua RT dan RW se-Kelurahan Tumampua. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, para Ketua RT dan RW menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang dinilai prioritas, meliputi peningkatan infrastruktur lingkungan, penguatan fasilitas pelayanan publik, serta pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan warga.

Lurah Tumampua, Taufik Nugroho, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.

“Melalui Pra Musrenbang ini, Pemerintah Kelurahan berupaya menyerap aspirasi masyarakat agar perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027 dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil warga,” ujarnya.

Pemerintah Kelurahan Tumampua berkomitmen untuk menampung seluruh usulan yang disampaikan, kemudian melakukan seleksi berdasarkan skala prioritas serta disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Diharapkan melalui pelaksanaan Pra Musrenbang ini, perencanaan pembangunan Kelurahan Tumampua Tahun Anggaran 2027 dapat terlaksana secara efektif, terarah, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Apabila diperlukan, saya dapat menyesuaikan redaksi agar lebih birokratis, lebih singkat, atau sesuai rilis humas pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed