Kematian Ibu Hamil di Sanrobone, LBH Suara Panrita Keadilan, Minta Bupati Takalar Copot Kadis Kesehatan

BERITA275 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-TAKALAR SULSEL| Kasus meninggalnya Shelly Agustina Bahar, seorang ibu hamil berusia 25 tahun asal Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menyita perhatian publik dan berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar.

Shelly yang tengah mengandung delapan bulan, menghembuskan napas terakhirnya bersama sang bayi, diduga terlambat mendapatkan pertolongan medis. pada Selasa dini hari, 19 Agustus 2025,

Ketua DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar, Muslimin, mengungkapkan adanya dugaan kelalaian dalam pelayanan darurat di Puskesmas Sanrobone. Menurutnya, kasus ini mencerminkan lemahnya sistem dan manajemen pelayanan kesehatan di daerah, yang seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah.

Muslimin menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan dari ibu korban, Herningsyah (45), putrinya tiba-tiba pingsan sekitar pukul 03.00 WITA dengan kondisi mengeluarkan busa dari mulut dan hidung. Dalam kondisi panik, Herningsyah segera menuju Puskesmas Sanrobone yang berjarak hanya sekitar 50 meter dari rumah mereka untuk meminta bantuan ambulans. Namun, pihak puskesmas menyatakan tidak dapat mengirimkan ambulans karena sopir tidak tersedia.

Pihak keluarga yang telah berulang kali meminta bantuan akhirnya memutuskan membawa korban menggunakan mobil pikap milik tetangga ke RSUD Padjonga Daeng Ngalle. Setibanya di rumah sakit, korban sempat mendapat penanganan di ruang bersalin. Sayangnya, nyawa Shelly dan bayinya tidak tertolong.

Menanggapi kejadian ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Sanrobone, dr. Suntari, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat. Ia berjanji akan melakukan audit internal serta perbaikan sistem layanan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

LBH Suara Panrita Keadilan mendesak Bupati Takalar agar segera mengevaluasi dan mengambil langkah tegas, termasuk mencopot Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar. Menurut Muslimin, tidak tersedianya sopir ambulans pada saat darurat merupakan bentuk kelalaian serius yang tak bisa ditoleransi.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan besar mengenai sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Takalar terhadap kesiapan pelayanan darurat di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas. Publik menuntut adanya peningkatan pengawasan serta pembenahan menyeluruh terhadap standar pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien-pasien rentan seperti ibu hamil.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar, dr. Nilal, belum memberikan tanggapan resmi atas kejadian tersebut. Ketidakhadiran respons dari pihak yang berwenang turut memicu kekecewaan masyarakat yang berharap ada kejelasan dan langkah nyata dari pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *