Ketua DPRD Pangkep, Terima Para Demonstrasi Protes Ucapan Anggota Dewan Ramli yang Dinilai Tidak Etis

BERITA266 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Suasana di depan Kantor DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mendadak memanas saat ribuan warga dari berbagai organisasi masyarakat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pertanggungjawaban anggota DPRD, Ramli, atas pernyataannya yang dianggap melecehkan lembaga eksekutif. Selasa (22/4/25)

Massa yang tergabung dalam Ormas Laskar Merah Putih, Pemuda Pancasila, serta Koalisi Relawan Masyarakat Loyalis Yusran, memprotes keras ucapan Ramli dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Ramli terdengar mengatakan, “Jangankan satu Bupati, dua Bupati saya tidak takut.” Pernyataan itu dinilai mencederai nilai-nilai etika serta melemahkan wibawa pemerintahan daerah.

Tiga Tuntutan Utama Pengunjuk Rasa:

  1. Permintaan Maaf Publik: Ramli diminta memberikan klarifikasi secara terbuka dan menyampaikan permintaan maaf resmi kepada Bupati, keluarganya, timnya, serta para pendukungnya dalam waktu 24 jam.
  2. Evaluasi Partai Politik: Massa mendesak partai politik tempat Ramli bernaung untuk segera mengevaluasi keanggotaannya.
  3. Investigasi oleh DPRD: Badan Kehormatan DPRD diminta menyelidiki secara menyeluruh dugaan pelanggaran kode etik oleh Ramli.

Aksi ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani, S.Sos., M.Si, yang tampil menenangkan massa. Terlihat pula kehadiran sejumlah tokoh penting seperti mantan Bupati Pangkep H. Samsuddin A. Hamid, serta mantan anggota DPRD H. Nurdin Mappiara, Abd. Rasyid, H. Ramli, dan H. Pattola, yang memberikan dukungan penuh terhadap gerakan masyarakat tersebut.

Jenderal Lapangan aksi, Usman Marola, dan tokoh masyarakat Daniel Abadi, dengan lantang mendesak Ketua DPRD untuk menghadirkan Ramli dan anggota Badan Kehormatan guna memberikan klarifikasi secara langsung di hadapan massa. Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan.

Sebagai solusi, Ketua DPRD mengusulkan agar perwakilan pengunjuk rasa yang terdiri dari 10 orang masuk ke ruang sidang lantai 2 Gedung DPRD untuk menggelar pertemuan tertutup bersama anggota dewan dan Badan Kehormatan. Delegasi tersebut terdiri dari H. Pattola Husain, H. Nurdin, Abd. Rasyid, Prof. Alwi Fatahilla (Laskar Merah Putih), dan perwakilan Pemuda Pancasila, termasuk Usman Marola sendiri.

Dalam pertemuan yang berlangsung intens itu, DPRD Pangkep menyepakati bahwa Ramli A.Md.,Kep. akan diproses oleh Badan Kehormatan atas dugaan pelanggaran kode etik. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Resmi yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Haris Gani dan sejumlah anggota DPRD lainnya, antara lain Mustari Dg. Mase, Syahruddin F, Mantiri Mashud Hadade, Iqbal, Abd. Rahman, Andi Alwi Kecca, M. Arif, Rahmat Irsanullah, Ikhsan Baharuddin, Muh. Resky Darmawansyah, Umar HS, dan Abd. Rauf. Jenderal Lapangan Usman Marola juga turut menandatangani dokumen tersebut sebagai saksi dari pihak masyarakat.

Di hadapan massa, Ketua DPRD menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada Bupati dan masyarakat atas ucapan Ramli yang dianggap tidak pantas. Ia berjanji bahwa lembaganya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut secara serius dan terbuka.

Sebagai simbol komitmen, Ketua DPRD dan anggota lainnya menandatangani kain putih yang disiapkan oleh pengunjuk rasa—tanda janji moral untuk menanggapi tuntutan rakyat secara adil dan bertanggung jawab.

Jenderal Lapangan Usman Marola dalam pernyataan akhirnya menegaskan, “Kami akan terus mengawal proses ini. Ini bukan soal pribadi, tapi soal wibawa pemerintahan, etika publik, dan tanggung jawab pejabat terhadap rakyat.”

Aksi yang berlangsung damai dan tertib ini menjadi contoh nyata bahwa kekuatan suara rakyat tetap relevan dalam menjaga moral dan etika pejabat publik. Pangkep pun kembali menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai Bugis yang luhur: Sipakatau dan Sipakalebbi—saling menghargai dan saling menghormati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *