Klarifikasi PT PKM: Kebijakan Pensiun Dini Diambil Demi Keberlangsungan Perusahaan, Bukan Mengorbankan Karyawan

BERITA1458 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Menanggapi pemberitaan sebelumnya mengenai kebijakan pensiun dini di lingkungan PT PKM, manajemen perusahaan bersama Serikat Karyawan menyampaikan klarifikasi resmi dalam pertemuan terbuka yang digelar di salah satu warkop di Bonto Gelang, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, pada Jum’at malam, 23 Mei 2025.

Direktur PT PKM, Andi Udin Fahruddin,ST menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah bentuk pengabaian terhadap nasib karyawan, melainkan langkah yang diambil dengan penuh pertimbangan untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan di tengah tekanan finansial.

“Kami, Direksi PT PKM, telah berupaya keras agar perusahaan tetap berjalan sesuai harapan karyawan. Namun, kondisi keuangan dan tingginya beban biaya umum, khususnya dari sisi penggajian dengan jumlah karyawan saat ini, membuat kami harus mengambil langkah strategis. Kami telah melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pangkep atas kebijakan ini,” jelas Andi Udin.

Senada dengan itu, Ketua Serikat Karyawan PT PKM menyatakan bahwa pihaknya dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan dan telah mengedepankan musyawarah dalam setiap tahapan.

“Direksi sudah berkoordinasi secara intens dengan Serikat Karyawan. Kami juga menegaskan bahwa pengajuan pengunduran diri dalam program pensiun dini ini dilakukan secara sukarela oleh karyawan, dan hak-hak mereka akan tetap diberikan sesuai ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku,” tegasnya kepada media.

Hadir pula dalam pertemuan tersebut tokoh masyarakat sekaligus pensiunan PT PKM, Ir. Arfan Tualle, yang memberikan pandangan objektif atas situasi yang dihadapi perusahaan.

“Setelah saya berdiskusi langsung dengan pihak direksi di kantor, saya memahami bahwa kebijakan ini adalah yang terbaik untuk situasi saat ini. Semoga langkah ini bisa menjadi titik awal menuju pemulihan dan penguatan perusahaan di masa depan,” ujarnya.

Klarifikasi ini diharapkan menjadi penyeimbang informasi yang beredar di masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen manajemen PT PKM untuk tetap mengedepankan transparansi dan komunikasi terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan.

Manajemen PT PKM juga menegaskan bahwa mereka tetap membuka ruang dialog dengan seluruh pihak guna menjaga suasana kerja yang kondusif, serta mendukung proses adaptasi perusahaan dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *