SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Komisi II DPRD Pangkep yang membidangi perdagangan melaksanakan rapat kerja dengan Dinas Pendapatan Daerah membahas Tunggakan sewa ruko milik Pemda.

Rapat di pimpin Ketua Komisi II M.Lutfi Hanafi, didampingi wakil ketua Muchtar Sali, bersama Anggota Komisi II dan hadir pula Kepala Badan Pendapatan Daerah, Sekretaris dan Kepala Bidang Bapenda.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II DPRD Pangkep, pada Rabu (15/1/25) Pukul.14.00 wita
Ketua Komisi II H.M. Lutfi Hanafi menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan untuk mendengarkan langsung dari dinas pendapatan daerah dengan adanya kisruh bahwa beberapa penyewa ruko telah pihak ketiga kan ruko yang telah disewa.” ungkapnya
Sementara pihak dinas pendapatan daerah menjelaskan bahwa selain meng pihak ketigakan ruko yang disewa ada juga telah menjual kepada penyewa baru dengan harga tinggi tanpa sepengetahuan Dispenda, selain itu masih ada beberapa masalah yaitu adanya penyewa ruko yang belum melunasi sewa rukonya , dan adapula yang belum membayar sama sekali sewa 2024.”Ungkapnya
Ditambahkan Wakil Ketua Komisi II Muchtar Sali, mengatakan bahwa untuk semua permasalahan yang ada kami tetap berharap kiranya Dispenda dapat menyelesaikan dengan menagih semua yang menunggak baik itu ruko kalibone, ruko palampang ,ruko marang segera ditagih sebelum Januari ini berakhir, kalaupun memang mereka tidak mampu membayar sewa ruko segera tinggalkan ruko karena masih banyak orang yang mau menyewa ruko tersebut, dan meminta kepada Dispenda untuk meninjau kembali kontrak yang lalu untuk lebih dimaksimalkan agar PAD kita bisa meningkat.”pungkasnya
Ditambahkan Muchtar Sali menghimbau kepada penyewa ruko yang belum menyelesaikan sewa rukonya agar segera menyelesaikan sampai Senin depan.” tutupnya
Adapun hasil wawancara singkat dengan Dispenda, simak !!!







