Langkah Humanis Polsek Ma’rang Selesaikan Perselisihan Warga Lewat Mediasi

BERITA, POLRI64 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-MA’RANG PANGKEP |Jajaran Polsek Ma’rang, Polres Pangkep kembali menunjukkan langkah cepat dan pendekatan humanis dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.

Melalui metode problem solving, aparat kepolisian berhasil mendamaikan perselisihan antara dua warga yang berselisih paham terkait akses jalan pematang sawah, yang sempat memicu tindakan pengancaman menggunakan parang, Sabtu siang (24/08/2025).

Kejadian bermula saat personel Polsek Ma’rang menerima pengaduan dari Suwardi, warga Kampung Kilo Lima, Desa Padang Lampe, Kecamatan Ma’rang. Dalam laporannya, Suwardi mengaku mendapat ancaman menggunakan parang oleh H. Saharuddin, warga Kampung Kandeapi, Kelurahan Bontomatene, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep. Peristiwa itu terjadi di Kampung Alesipitto, Desa Alesipitto.

Menanggapi laporan tersebut, Ka SPKT II Aiptu Muhadjir bersama Unit Reskrim Briptu Rachman dan Bhabinkamtibmas Aiptu Iwan segera bergerak menuju lokasi kejadian. Kedua belah pihak kemudian diundang ke Kantor Polsek Ma’rang untuk dilakukan proses mediasi.

Dalam suasana mediasi yang berlangsung secara kondusif dan kekeluargaan, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Mereka saling memaafkan dan berjanji tidak akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Iwan juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat, dengan mengimbau agar setiap persoalan diselesaikan melalui dialog dan musyawarah. Hal ini penting demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan harmonis di lingkungan tempat tinggal.

Upaya penyelesaian melalui problem solving seperti ini menjadi cerminan pendekatan humanis yang terus dikedepankan oleh Polri. Selain menciptakan ketertiban dan keamanan, langkah ini juga bertujuan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *