LBH SPK Soroti Pendataan Bantuan Sosial di Takalar, Satu Warga Tidak Terima Haknya

BERITA29 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-TAKALAR SULSEL|Penyaluran bantuan sosial kembali menuai sorotan setelah seorang warga Jalan Baso Dg. Tiro, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, bernama Jumariah, mengadukan nasibnya kepada LBH Suara Panrita Keadilan. Ia mengaku tidak menerima Bantuan Pangan Beras 20 kilogram dari pemerintah, meski merasa sangat layak sebagai penerima. Pengaduan tersebut disampaikan pada Kamis (11/12/2025).

Dalam keterangannya, Jumariah mengungkapkan bahwa hingga kini namanya tidak pernah tercatat dalam daftar penerima bantuan di Kelurahan Pallantikang. Kondisi ini membuatnya terabaikan dari program bantuan pangan, sementara warga lain di sekitarnya telah menerima hak mereka tanpa hambatan.

“Saya tidak pernah dipanggil, dan nama saya tidak ada dalam daftar. Padahal kondisi saya juga sama seperti warga lain yang menerima. Saya sangat layak mendapatkan bantuan itu,” ujarnya.

Merespons laporan itu, Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menegaskan bahwa pihaknya melihat masalah tersebut sebagai bentuk ketidaktepatan pendataan yang tidak boleh dibiarkan.

“Warga ini datang mengadu karena merasa diperlakukan tidak adil. Ia sangat layak menerima bantuan, tetapi justru tidak terdata. Kami meminta pemerintah terkait untuk segera melakukan verifikasi ulang, memperbaiki pendataan, dan memastikan bahwa penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran. Tidak boleh ada warga yang layak menerima namun terabaikan,” tegas Djaya Jumain.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu menindaklanjuti laporan ini dengan serius demi memastikan hak warga terpenuhi.

“Kasus ini harus menjadi perhatian, agar Jumariah segera menerima haknya dan kejadian serupa tidak terulang pada warga lain,” tambahnya.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya sistem pendataan yang akurat dalam penyaluran bantuan sosial, agar tidak ada warga yang benar-benar membutuhkan justru tertinggal dari program pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed