LBH Suara Panrita Keadilan Desak Bupati Gowa Copot Kadis Dukcapil dan Kepala DPMPTSP Usai Lansia Meninggal di MPP

BERITA158 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-GOWA SULSEL | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan mendesak Bupati Gowa untuk segera mencopot Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gowa. Desakan tersebut menyusul meninggalnya seorang warga lanjut usia (lansia) setelah mengurus dokumen administrasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gowa.

Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menilai peristiwa tragis itu menjadi alarm keras atas buruknya sistem pelayanan publik, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas. Ia menduga kuat adanya kelalaian struktural serta lemahnya manajemen pelayanan di lingkungan MPP.

“Ini bukan sekadar musibah biasa. Ada dugaan kuat kelalaian sistem pelayanan yang tidak ramah terhadap kelompok rentan. Lansia seharusnya mendapatkan perlakuan khusus, bukan diperlakukan sama dengan pelayanan umum yang mengharuskan antre panjang dan menunggu lama,” tegas Djaya Jumain, Jumat (6/2/2026)

Menurutnya, pelayanan publik di MPP Gowa belum bersifat adaptif dan humanis. Pengawasan internal dinilai lemah, sementara layanan berbasis daring yang seharusnya memudahkan masyarakat justru belum berjalan efektif. Kondisi tersebut membuat warga, termasuk lansia dengan keterbatasan fisik, tetap harus datang langsung ke lokasi pelayanan.

LBH Suara Panrita Keadilan juga menyoroti minimnya fasilitas pendukung bagi lansia dan penyandang disabilitas, seperti jalur khusus, ruang tunggu ramah lansia, prioritas pelayanan, serta ketersediaan tenaga pendamping. Selain itu, program layanan jemput bola yang seharusnya menjangkau warga rentan dinilai belum optimal dan kurang disosialisasikan.

“Negara wajib hadir dalam pelayanan publik yang berorientasi pada keselamatan, kemanusiaan, dan keadilan. Jangan sampai warga yang sedang memperjuangkan hak administratif justru kehilangan nyawa,” ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, LBH Suara Panrita Keadilan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya evaluasi total terhadap sistem pelayanan di Mall Pelayanan Publik Gowa, audit menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) pelayanan Dukcapil dan DPMPTSP, serta penyediaan jalur dan fasilitas khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Selain itu, LBH juga mendesak optimalisasi layanan jemput bola dan layanan daring agar benar-benar efektif serta meminta pencopotan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait apabila terbukti lalai dan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

“Jangan sampai ada korban berikutnya. Pemerintah daerah harus bertanggung jawab secara moral dan administratif, serta segera melakukan pembenahan menyeluruh,” tutup Djaya Jumain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *