SHOOTLINENEWS.ID-TAKALAR SULSEL | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan resmi melaporkan dugaan kasus perusakan barang yang terjadi di Lingkungan Sandi, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, pada Rabu (29/10/2025).
Laporan tersebut telah disampaikan ke Polsek Pattallassang setelah korban, melalui pendampingan tim LBH, merasa dirugikan atas tindakan seorang oknum berinisial HR yang diduga dengan sengaja merusak sejumlah barang miliknya.
Penasehat Hukum LBH Suara Panrita Keadilan, Faisal Salam, C.P.N.L, mengatakan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk pendampingan terhadap warga yang mencari keadilan.
“Kami mendampingi korban agar kasus ini bisa diusut tuntas. Tindakan perusakan tidak boleh dibiarkan karena telah menimbulkan kerugian dan rasa tidak aman bagi warga,” tegas Faisal.
Menurut keterangan tim hukum LBH, peristiwa perusakan itu terjadi di salah satu lokasi usaha milik warga. Barang-barang yang rusak meliputi sejumlah perlengkapan usaha dan peralatan kerja, yang menjadi sumber penghidupan korban.
LBH Suara Panrita Keadilan meminta pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas demi keadilan bagi korban,” tambah Faisal.
Dengan laporan ini, LBH berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di Kabupaten Takalar.













