SHOOTLINENEWS.ID-TAKALAR | Aroma praktik ilegal diduga menyelimuti kawasan pesisir Galesong, Kabupaten Takalar. Aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut solar dengan jeriken di area Dermaga Boddia menimbulkan keresahan warga. Mereka mencurigai adanya praktik mafia BBM yang telah lama beroperasi tanpa izin resmi.
Keresahan itu akhirnya sampai ke telinga Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan. Lembaga ini menerima laporan langsung dari warga terkait dugaan aktivitas ilegal distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah tersebut.
Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Laporan masyarakat tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret melalui penelusuran lapangan dan koordinasi bersama aparat penegak hukum serta instansi terkait. hal ini disampaikan pada Minggu (5/10/25)
“Kami akan memastikan kebenaran laporan ini. Bila terbukti ada penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi jenis solar, maka itu jelas pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat. LBH Suara Panrita Keadilan siap mengawal dan mendesak penegakan hukum yang tegas,” ujar Djaya Jumain.
Djaya juga menyoroti pentingnya peran Pertamina dan pemerintah daerah dalam memperketat pengawasan distribusi BBM di wilayah pesisir, khususnya di Galesong, agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Distribusi solar di wilayah pesisir sering kali dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Kami mendorong agar pengawasan lebih diperketat dan transparan,” tegasnya.
Selain itu, LBH Suara Panrita Keadilan membuka posko pengaduan publik bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Djaya mengajak warga agar tidak takut bersuara demi mencegah kerugian negara dan menjaga keadilan sosial.
Menutup pernyataannya, Djaya Jumain menyebut bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan meminta Dewan Pengurus Cabang (DPC) LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar untuk berkoordinasi langsung dengan Polres Takalar setelah data dan bukti lengkap terkumpul.
“Kami ingin pelaku yang bermain dalam distribusi BBM bersubsidi mendapat efek jera sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.(*)







