LKBH APPI Gelar Rapat Konsolidasi di Makassar, Matangkan Struktur Pengurus Jelang Pelantikan

BERITA310 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-MAKASSAR | Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Angkatan Pemersatu Pemuda Indonesia (LKBH APPI) menggelar rapat konsolidasi sebagai bagian dari langkah penguatan organisasi sekaligus merampungkan struktur kepengurusan menjelang agenda pelantikan yang direncanakan berlangsung pada 29 Maret 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di sebuah kafe di Jalan Yusuf Dg Ngawing, Kota Makassar, dan dihadiri oleh sejumlah praktisi hukum serta advokat muda yang menyatakan kesiapan untuk bergabung dalam lembaga tersebut.

Direktur LKBH APPI, Ikhsan Ibnu Masud Samal, SH, mengatakan rapat konsolidasi ini merupakan tahapan penting dalam mematangkan struktur kepengurusan organisasi sebelum pelantikan resmi dilaksanakan. Selain itu, forum tersebut juga membahas berbagai rencana program strategis yang akan dijalankan setelah pengukuhan pengurus.

“Rapat konsolidasi ini kami lakukan untuk merampungkan susunan kepengurusan sebagai bagian dari persiapan pelantikan yang direncanakan akan dilaksanakan pada 29 Maret 2026, sekaligus membahas rencana program-program strategis pasca pelantikan nanti,” ujar Ikhsan.

Ia menegaskan, LKBH APPI hadir dengan komitmen untuk memberikan layanan konsultasi serta bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.

Ikhsan juga menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme para praktisi hukum, terutama advokat muda, yang ingin bergabung dan berkontribusi dalam lembaga tersebut.

Menurutnya, kehadiran para advokat muda di LKBH APPI diharapkan dapat memperkuat peran lembaga dalam memberikan pendampingan hukum sekaligus memperluas akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Rapat konsolidasi tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris LKBH APPI Adiarsa MJ, SH, MH, serta Wakil Direktur LKBH APPI Andi Ilham Syahrir, SH, MH, bersama sejumlah advokat dan praktisi hukum lainnya.

Melalui kegiatan konsolidasi ini, LKBH APPI berharap dapat membangun sinergi yang kuat di internal organisasi sehingga ke depan lembaga tersebut mampu menjalankan peran sosialnya secara optimal, khususnya dalam memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *