LSM PERAK Kecam Dugaan Kebocoran Dokumen Pengisian Kepala Sekolah di Disdik Sulsel

BERITA, PENDIDIKAN319 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-MAKASSAR | Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia mengecam keras dugaan ketidakprofesionalan dan lemahnya pengawasan internal di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel), menyusul beredarnya draft berita acara pertimbangan pengisian jabatan kepala SMA, SMK, dan SLB negeri yang seharusnya bersifat internal dan belum final.

Ketua Umum LSM PERAK Indonesia, Adiarsa MJ, SE, SH, MH, menegaskan bahwa kebocoran dokumen tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata. Menurutnya, substansi dokumen berkaitan langsung dengan pengisian jabatan strategis di sektor pendidikan yang menyangkut integritas birokrasi dan masa depan tata kelola pendidikan daerah.

“Ini bukan sekadar kebocoran administrasi biasa. Jika benar draft berita acara pertimbangan ini bocor ke publik, maka ada masalah serius dalam sistem pengawasan internal Dinas Pendidikan Sulsel. Persoalan seperti ini tidak boleh ditoleransi,” tegas Adiarsa kepada awak media, Jumat (2/1/2026).

Adiarsa bahkan meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Sulsel beserta pihak-pihak yang terlibat dicopot dari jabatannya apabila terbukti lalai atau dengan sengaja membiarkan pelanggaran prosedur tersebut terjadi.

“Kami mendesak Gubernur Sulsel turun langsung dan mengambil tindakan tegas. Kepala dinas dan siapa pun yang terlibat harus dicopot. Dunia pendidikan tidak boleh dikelola dengan cara-cara yang mencederai etika birokrasi dan rasa keadilan,” ujarnya.

Ia juga menanggapi pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, SE, yang mengklarifikasi bahwa draft yang beredar tersebut tidak bersifat legal. Namun menurut Adiarsa, klarifikasi itu justru memunculkan pertanyaan baru yang perlu dijawab secara terbuka.

“Jika dikatakan tidak legal atau tidak sah, lalu bagaimana jika nantinya nama-nama yang ditetapkan ternyata sama persis dengan yang ada dalam draft yang bocor? Itu berarti dokumen tersebut benar adanya dan kebocorannya dilakukan oleh orang dalam yang merupakan bagian dari tim,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil investigasi internal LSM PERAK Indonesia, Adiarsa mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam draft berita acara pertimbangan yang bocor tersebut. Di antaranya, terdapat tiga nama yang telah melewati batas usia 56 tahun serta belum pernah menjabat sebagai kepala sekolah, yang secara normatif dinilai patut dipertanyakan kelayakannya.

Draft berita acara pertimbangan yang ditetapkan pada 24 Desember 2025 itu memuat rencana pengisian 65 kepala SMA, 40 kepala SMK, dan 7 kepala SLB di Sulawesi Selatan. Bocornya dokumen tersebut memunculkan dugaan adanya kepentingan tertentu dalam proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Disdik Sulsel.

LSM PERAK Indonesia pun mendesak agar dilakukan penelusuran internal secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kebocoran dokumen tersebut.

“Jika dibiarkan, praktik semacam ini akan merusak sistem, mencederai profesionalisme ASN, dan pada akhirnya merugikan dunia pendidikan. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan tindakan nyata,” pungkas Adiarsa.

LSM PERAK Indonesia menegaskan komitmennya untuk tetap berada di garis depan dalam mengawasi kebijakan publik, khususnya di sektor pendidikan, guna memastikan proses pengangkatan jabatan berlangsung bersih, adil, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *