Luar Biasa …..! Duduk Sebagai Anggota DPRD Pangkep Dengan Perolehan 60 Suara

BERITA658 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep)  melantik anggota baru melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan perolehan 60 suara, Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai bagian dari proses politik yang telah ditetapkan.

Pelantikan yang dipimpin Ketua DPRD Pangkep Haris Gani yang berlangsung di Gedung DPRD Pangkajene dan Kepulauan di ruang sidang A, pada Kamis (27/3/25)

Yang menarik, anggota DPRD yang dilantik berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan (Dapil) 5 Kepulauan. Sosok ini berhasil menggantikan Amiruddin, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD namun mengundurkan diri untuk maju sebagai calon wakil bupati dalam Pilkada 2024.

Kejutan terjadi karena anggota baru ini hanya memperoleh 60 suara pada Pemilu  sebelumnya, angka yang di luar dugaan dapat mengantarkannya ke kursi legislatif. Meski demikian, sesuai regulasi, perolehan suara tersebut cukup untuk menjadi pengganti antar waktu sesuai ketentuan internal partai dan peraturan yang berlaku.

Pelantikan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pemerhati politik daerah. Banyak yang menyoroti dinamika politik serta mekanisme pergantian yang terjadi. Dengan dilantiknya anggota baru ini, diharapkan dapat membawa aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan, dalam forum legislatif daerah.

Prosesi pelantikan akan berlangsung di gedung DPRD Pangkep, dengan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD dan Anggota, Wakil Bupati Pangkep, Forkompinda, Pimpinan OPD, serta sejumlah tokoh masyarakat dan kader partai, para undangan, Awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *