Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik, Pangkep Siap Menyongsong Era Digital Pertanahan

BERITA, PEMDA PANGKEP110 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP| Pemerintah Kabupaten Pangkep bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangkep resmi meluncurkan program sertifikat tanah berbasis elektronik, sebuah langkah revolusioner menuju pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan transparan.

Program ini diperkenalkan dalam kegiatan sosialisasi bertema “Pangkep Elektronik, Pangkep Lengkap, Pangkep Hebat” yang berlangsung di Ruang Pola, lantai 3 Kantor Bupati Pangkep. pada Selasa (17/6/25)

Acara dihadiri oleh para kepala OPD, camat, serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Pangkep.

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menegaskan bahwa penerapan sertifikat tanah elektronik adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong inovasi layanan publik sekaligus membuka jalan bagi investasi yang lebih luas, terutama di tingkat desa.

“Kita sudah sering dengar, baik di media sosial maupun berita, bahwa ke depan semua sertifikat tanah akan berbasis elektronik. Ini akan mempermudah akses informasi dan memperjelas potensi wilayah,” ungkap Bupati dua periode itu.

Lebih lanjut, Yusran menjelaskan bahwa digitalisasi sertifikat ini akan membuka peluang besar bagi desa untuk dikenal lebih luas oleh investor. Dengan sistem terintegrasi, potensi wilayah akan tampil lebih jelas di mata dunia usaha.

“Lewat aplikasi digital, investor bisa tahu desa mana yang punya potensi, dan ini jadi peluang emas bagi daerah kita,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPN Pangkep Aksara Alif Raja menyampaikan bahwa program ini merupakan inisiatif langsung dari Bupati Pangkep dan langsung mendapat respons cepat dari pihaknya.

“Kami mengusung tiga slogan: *Pangkep Elektronik, Pangkep Lengkap, dan Pangkep Berkelanjutan*. Tujuannya agar semua bidang tanah bisa terdaftar dengan lengkap, utuh, dan aman secara digital,” jelasnya.

Namun, Aksara juga menyoroti tantangan utama dalam pelaksanaan program ini, yaitu kesadaran masyarakat yang masih perlu dibangun, terutama dalam hal adaptasi terhadap teknologi digital.

“Karena itu, kami sangat membutuhkan peran aktif kepala desa, RT, RW, dan tokoh dusun untuk mengedukasi masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, menurut data dari BPN, baru sekitar  40% bidang tanah di Kabupaten Pangkep yang terdaftar. Melalui program ini, diharapkan angka tersebut meningkat secara signifikan.

Peluncuran sertifikat elektronik ini bukan hanya soal dokumen digital, tapi simbol transformasi pelayanan pemerintahan yang lebih modern dan inklusif. Dengan kolaborasi lintas sektor dan sinergi antara pemerintah, BPN, serta masyarakat desa, Kabupaten Pangkep menunjukkan komitmennya untuk terus bergerak maju menyongsong masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *