SHOOTLINENEWS.ID-GOWA SULSEL | Maraknya praktik ilegal logging di sejumlah wilayah Kabupaten Gowa kian memantik keprihatinan publik. Kejahatan lingkungan yang terus berulang ini dinilai bukan hanya sebagai pelanggaran hukum semata, tetapi juga ancaman serius bagi kelestarian ekosistem, keselamatan warga, dan masa depan generasi mendatang. Atas kondisi tersebut.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan secara tegas mendesak Kapolres Gowa untuk segera mengusut tuntas serta mengungkap aktor intelektual di balik praktik perusakan hutan tersebut.
Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menegaskan bahwa praktik ilegal logging yang dibiarkan berlarut-larut mengindikasikan adanya dugaan pembiaran, lemahnya pengawasan, bahkan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang hingga kini belum tersentuh hukum.
“Ilegal logging tidak mungkin berjalan sendiri. Ada jaringan, ada pemodal, dan ada pihak yang menikmati keuntungan dari perusakan hutan ini. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja,” tegas Djaya Jumain. di hadapan awak media Senin (15/12/25)
Menurutnya, penindakan hukum harus menyasar aktor intelektual, pemodal, hingga jaringan distribusi kayu ilegal yang selama ini menjadi otak kejahatan lingkungan di Gowa. Tanpa langkah tegas dan menyeluruh, praktik serupa akan terus berulang dan merugikan masyarakat luas.
Djaya juga menilai bahwa kerusakan hutan akibat ilegal logging berpotensi memperparah risiko bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, hingga krisis sumber air bersih. Dampak tersebut, kata dia, pada akhirnya menempatkan masyarakat sebagai korban utama dari pembiaran kejahatan lingkungan.
“Oleh karena itu, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral untuk bertindak tegas, profesional, serta transparan dalam menangani kejahatan lingkungan,” ujarnya.
LBH Suara Panrita Keadilan secara khusus mendesak Kapolres Gowa untuk membuka proses penegakan hukum secara terang kepada publik, melakukan penyelidikan mendalam, serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang adil dan berintegritas dinilai menjadi kunci dalam memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku.
Selain itu, LBH Suara Panrita Keadilan menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan, pendampingan terhadap masyarakat terdampak, serta mendorong partisipasi publik dalam upaya penyelamatan lingkungan dan penegakan hukum di Kabupaten Gowa.
“Kejahatan lingkungan adalah kejahatan terhadap masa depan. Tidak boleh ada toleransi dalam bentuk apa pun,” pungkas Djaya Jumain.







