Mediasi Sengketa Tanah di Balocci Berakhir Damai, Bhabinkamtibmas Hadir Jaga Kondusivitas

BERITA, POLRI68 Dilihat

BALOCCI-PANGKEP, Upaya penyelesaian persoalan warga melalui jalur musyawarah kembali membuahkan hasil positif. Sengketa tanah yang sempat memicu ketegangan di Kelurahan Kassi, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, berhasil diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang digelar pada Rabu, 6 Mei 2026.

Kegiatan mediasi berlangsung di Aula Kantor Lurah Kassi dengan menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari aparat pemerintah, TNI-Polri, hingga tokoh masyarakat. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kassi Aipda Amiruddin turut hadir bersama Babinsa Serda Haerul untuk mengawal jalannya proses agar tetap aman dan kondusif.

Mediasi ini dilakukan sebagai langkah mencari solusi terbaik atas sengketa tanah antara para pihak, sekaligus mencegah potensi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat. Kehadiran unsur pemerintah dan aparat keamanan memberikan suasana sejuk serta menjadi penengah dalam proses dialog.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Penasehat Hukum Saudari Jaena, pihak tergugat Norma dan Nia Ramadani, para saksi seperti Mustakim, Ketua RT 02 Bangkesakiang Burhan, Ketua RW IV Bangkesakiang Ibu Sapiah, serta perwakilan pemerintah kelurahan Andi Cenrara, SKM.

Proses mediasi dilaksanakan berdasarkan surat dari Tim Kuasa Hukum Saudari Jaena Nomor: 025/LBH-SPK/PFM/IV/2026 terkait somasi pertama mengenai pengosongan dan pembongkaran rumah di atas objek sengketa yang berlokasi di RW 04 Bangkesakiang.

Dalam forum tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan dan pendapat secara terbuka. Aparat yang hadir juga mengimbau agar permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin, mengedepankan asas kekeluargaan, serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

Tidak hanya berhenti di ruang mediasi, tim penasehat hukum bersama aparat terkait juga melakukan pengecekan langsung ke lokasi objek sengketa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan solusi yang adil.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai dan mencari solusi terbaik tanpa merugikan satu sama lain. Kesepakatan tersebut disambut positif oleh seluruh pihak yang hadir sebagai wujud kedewasaan dalam menyelesaikan konflik secara musyawarah.

Kapolsek Balocci, Iptu Agus Indra Jaya, SH, mengapresiasi keberhasilan mediasi tersebut. Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah melalui dialog dan mufakat merupakan cara terbaik dalam menjaga persatuan dan ketertiban masyarakat.

“Setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan dengan baik melalui musyawarah. Kehadiran Bhabinkamtibmas adalah bentuk pelayanan Polri agar konflik tidak berkembang lebih besar,” ujarnya.

Sementara itu, Aipda Amiruddin menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pendampingan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Dengan selesainya mediasi secara damai, diharapkan hubungan antarwarga di Kelurahan Kassi tetap harmonis, serta tercipta lingkungan yang aman, sejuk, dan tenteram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *