Menjelang Pilkada KPU Pangkep Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024

BERITA177 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar sosialisasi peraturan komisi pemilihan umum Nomor 8 Tahun 2024, tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota, berlangsung di gedung Dewakang jalan poros Makassar – Pare Kelurahan Samalewa Kec Bungoro, Jumat 19 Juli 2024.

Acara yang dibuka Ketua KPU Kabupaten Pangkep Ichlas ini menampilkan Nara Sumber Komisioner KPUD Provinsi Sulawesi Selatan Marzuki, Komisioner Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syaiful Mujib, Syamsudiarti, sekretaris KPU Agusslim, Ketua Bawaslu Pangkep Syamsir Salam bersama jajaran.

Hadir Kepala Bidang politik dalam negeri Badan Kesbangpol Suhendar M Said Wakili Bupati, Wakil Ketua DPRD Sofyan Razak wakili Ketua, Danramil Bungoro M Tahir wakili Dandim, Kanit Politik Polres Pangkep Hamid S wakili Polres, Jaksa Dudy wakili Kajari, perwakilan Kantor Kemenag, OPD terkhusus Badan Kesbangpol dan Disdukcapil, para Pimpinan Partai Politik, Pimpinan Ormas Kepemudaan, mahasiswa KKNT Unhas, Insan pers

Sambutan Ketua KPU sekaligus membuka acara Ichlas, pada forum silaturahmi simpul-simpul masyarakat dalam Sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati walikota dan wakil walikota. Mudah-mudahan ini tidak mengurangi daripada nilai dan hal-hal yang akan kita terima, ini adalah ruang demokratis yang kita buka seluasnya kepada masyarakat Pangkep.

“Melalui perwakilan-perwakilan Bapak Ibu sekalian kami ucapkan terima kasih banyak karena kenapa Komisi Pemilihan Umum ini adalah lembaga nasional tetap dan mandiri tentunya harus memiliki kolaborasi dan Sinergi yang baik diantara seluruh simpul-simpul masyarakat yang ada di Kabupaten Pangkep dan khusus dukungan yang terhadap Forum Komunikasi pimpinan daerah yang sementara ini sedang berjalan adalah pemilihan kepala daerah,” lanjutnya.

Menurut Ichlas, Alhamdulillah pada kesempatan hari ini kembali Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas segala bantuan dukungan ee kepada Forum Komunikasi pimpinan daerah pimpinan partai politik kemudian ormas, kepemudaan pimpinan agama kemudian tokoh masyarakat dan ini sampai dalam menyelenggarakan pemilu yang baru ini kita laksanakan dan mudah-mudahan di bulan 8 ini akan sudah berakhir dengan dilantiknya hasil pemilu 14 Februari 2024.

“Ada dua hal kemarin yang sekarang ini sementara berjalan. Jadi yang sudah berjalan itu adalah rekrutmen Pantarlih Alhamdulillah sudah bekerja di wilayah Bapak Ibu sekalian dan di tengah-tengah masyarakat, mereka sudah bekerja yang insya Allah 25 Juni ini kita akan menampilkan data yang mudah-mudahan ini data yang akurat,” harapnya.

Dikatakan Ichlas, kenapa kami butuh partisipasi masyarakat dalam hal kesadaran untuk kemudian bisa menyampaikan bahwa saya belum terdaftar atau saya seharusnya sudah wajib pilih tetapi Kemudian beliau didaftarkan ini mungkin pentingnya kami hadirkan Bapak Ibu sekalian untuk kemudian membantu kita melakukan pencoblitan jadi ada pencoblitan ini dan alhamdulillah saya sampaikan kepada Bapak Ibu sekalian teman-teman kami sudah melaksanakan faktorisasi pencoklikan itu selama kurang lebih 3 minggu jadi ini sebuah bahkan di Sulawesi Selatan Ini kita ketiga menyelesaikan coklit se-indonesia ini sebuah capaian tentunya ini tidak lepas dari partisipasi Bapak Ibu sekalian.

“Yang kedua yang sementara berjalan adalah kami melakukan aktivitas sosialisasi Jadi kami minta bantuan dan perhatian Bapak Ibu sekalian dalam setiap agenda sosialisasi ini KPU mendesain dengan hadir di warkop warkop mungkin Bapak Ibu sekalian yang belum terkomodir, mungkin menjadi catatan nanti untuk kegiatan-kegiatan berikutnya ini melibatkan Bapak Ibu sekalian,” ucapnya.

Diungkap Ichlas kenapa bapak-bapak kemudian pimpinan-pimpinan Ormas yang kemudian kita harus melibatkan karena kita anggap bahwa lembaga-lembaga inilah yang kemudian bisa membantu kita menyebarluaskan informasi ke pemilihan karena ada keterbatasan yang kita miliki di media sosial teman-teman kami juga sudah melakukan karena kenapa kita ini berada di era milenial era globalisasi yang menggunakan aplikasi-aplikasi.

“Kami juga menyampaikan bahwa dengan era milenial ini aplikasi-aplikasi yang digunakan oleh KPU sebagai alat bantu mudah-mudahan ini kita menjadi mengawasi atau memonitoring semua proses transparansi yang kita lakukan. Jadi kalau ada hal-hal yang kurang kami mohon Bapak Ibu sekalian memberikan atensi memberikan saran dan masukan kita siap satu kali 24 jam untuk kemudian menerima saran dan masukan Bapak Ibu sekalian Terus yang kami sampaikan bahwa tentunya Komisi Pemilihan Pemilu secara berjenjang,” jelasnya.

Ditambahkan Ichlas, sebagai pembeda kita bahwa di Kabupaten Pangkep itu adalah miniatur Indonesia ada kepulauan pegunungan dan daratan yang saya kira ini adalah berkat dan rahmat untuk kita semua karena kita berada di negara yang kaya ada di kabupaten yang kaya akan sumber-sumber daya baik sumber daya manusia maupun sumber daya.

Komisioner KPU Saiful Mujib usai pemaparan materi menyampaikan bahwa sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 terkait dengan pencalonan bupati dan wakil bupati, harapannya supaya nanti peserta pemilu dalam hal ini kalau Pilkada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh partai politik (karena memang di Pangkep itu sisa partai politik karena perseorangan tidak ada), jadi nanti dari jalur partai politik itu bisa mengetahui bagaimana syarat-syarat calon dan syarat pencalonan supaya nanti kalau tiba waktu pendaftaran itu sudah paham dan mekanismenya tinggal mendaftar.

Sementara Syamsir Salam Ketua Bawaslu Pangkep mengungkapkan, saya selalu menyampaikan bantu juga Bawaslu tidak melibatkan orang-orang yang tidak dapat dilibatkan tolong jangan ajak ASN kita bermasyarakat sudah harus berhadap-hadapan dengan ASN tolong kawan-kawan yang mau maju atau kawan-kawan praktik politik tidak selalu mengajak berdiskusi ini kawan-kawan ASN mereka memang punya hak pilih tapi netral itu adalah kewajiban jadi kalau bicara hukum dia memang punya hak untuk memilih tapi netral itu adalah kewajiban kalau bicara hukum lebih tinggi normatif.

“Ada satu pasal yang menjelaskan yang melibatkan istansi TNI Polri bukan ASN  Polri saja yang akan dijerat tapi calonnya yang berpotensi didiskualifikasi sebagai peserta pemilu, kita saling mengingatkan saja Bapak Ibu sekalian supaya hal-hal yang tidak kita inginkan ke depan tidak terjadi,” tegasnya.

Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan Marzuki dalam pengarahan, hal apa yang tersampaikan oleh PKPU nomor 8 dan terurai tentang hal apa yang tidak bisa kita lakukan di PKPU Nomor 8 tersebut oleh pak ketua Bawaslu ada satu hal yang perlu kita sepakati bersama.

“Mantan ketua KPU Kabupaten Pangkep sekaligus korwil KPU Sulsel yang bertanggung jawab di daerah Kabupaten Pangkep ini mengatakan bahwa pesta demokrasi ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dari Bapak Ibu saudara-saudara sekalian terutama partai politik dan masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *