Monev Layanan Pemasyarakatan Pada Rutan Pangkajene Oleh Kantor Wilayah

BERITA226 Dilihat

PANGKEP |Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan Lakukan Monitoring Dan Evaluasi Unit Layanan Pemasyarakatan dan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Integrasi, Pelaksanaan Restoratif Justice pada Rutan Kelas IIB Pangkajene. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pelayanan Rutan Pangkajene, Rabu (17/1/24).

Para pejabat struktural Rutan Kelas IIB
Pangkajene  yang mewakili Ka Rutan yaitu  Ka.Pengamanan, Kasubsi pelayanan, Kasubsi pengelolaan,  menyambut kedatangan dari Tim Monev Kanwil Sulsel yang dipimpin oleh Rahnianto, Kabid Pembinaan, Bimbingan, Dan TI. Tim Monev Kanwil Kemenkumham Sulsel berkunjung ke Rutan Kelas IIB Pangkajene dalam rangka melakukan pengecekan terhadap layanan pemasyarakatan yang ada di Rutan Kelas IIB Pangkajene. Selain itu, DPT, Integrasi, dan Pelaksanaan Restoratif Justice juga menjadi fokus dalam kegiatan monitoring ini.

“Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi tim untuk berkomunikasi dengan petugas Rutan Kelas IIB Pangkajene mengenai kendala yang dihadapi dalam memberikan pelayanan. Kemudian, secara bersama-sama berdiskusi untuk menemukan solusi dari hambatan yang dihadapi selama ini, baik mengenai DPT menjelang Pemilu, program integrasi sosial, restoratif justice, dan hal yang berkaitan lainnya.”Ungkap Kasubsi Pelayanan pada awak media

Lebihlanjut dijatakan bahwa Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pencapaian dan kesesuaian antara rencana yang telah ditetapkan dengan hasil capaian serta untuk memberikan solusi terhadap kendala-kendala yang dihadapi.” Jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *