Oknum Guru di Berau, Kalimantan Timur, Berinisial AU Diduga Serobot Tanah, PH Alimuddin Siap Tempuh Jalur Hukum

SHOOTLINENEWS.ID-BERAU KALTIM | Upaya mencari keadilan atas dugaan penyerobotan tanah kembali mengemuka di Kabupaten Berau. Tim Hukum dari Kantor Hukum Djaya Jumain dan Rekan, Advokat dan Konsultan Hukum yang berkantor di Gowa, Sulawesi Selatan, memastikan siap membawa kasus ini ke jalur hukum setelah oknum guru berinisial AU diduga menguasai lahan dan menggelapkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Alimuddin.

Alimuddin, sebagai pihak yang dirugikan, menegaskan bahwa dirinya telah memberikan kuasa penuh kepada Tim Hukum Djaya Jumain dan Rekan untuk memperjuangkan haknya atas tanah tersebut.
“Saya percaya kepada tim hukum untuk mengembalikan hak saya,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Kuasa hukum Alimuddin, Djaya, SKM, SH, LL.M, membeberkan bahwa AU yang berdomisili di Kampung Ekasapta, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, diduga menguasai lahan tanpa dasar yang sah serta tanpa izin pemilik.

Menurut Djaya, pihaknya telah berupaya melakukan pendekatan persuasif melalui dua kali surat somasi yang dikirim kepada terlapor. Namun hingga saat ini, AU tidak memberikan respons maupun menunjukkan itikad baik.

“Kami bersama tim sudah melayangkan somasi hingga dua kali, namun AU tidak menunjukkan itikad baik untuk menanggapi surat tersebut,” tegasnya, Jumat (05/12/2025).

Dengan tidak adanya respons dari terlapor, Djaya memastikan pihaknya akan membawa persoalan ini ke ranah penegakan hukum.

“Hari Senin kami akan melaporkan secara resmi ke Polres Berau, Kalimantan Timur, terkait tindakan oknum guru berinisial AU yang mengabaikan somasi yang telah kami kirimkan,” lanjutnya.

Alimuddin bersama tim kuasa hukumnya kini mantap menempuh jalur hukum demi mendapatkan kepastian, keadilan, serta perlindungan atas hak kepemilikan tanah yang sah. Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi penegak hukum agar penyelesaian sengketa pertanahan berjalan dengan tegas dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *