PANGKEP SULSEL | Dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilu 2024, Sekertariat Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan mengikuti Webiner yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Zoom Meeting , diruang Rapat Kantor Bupati Pangkep. pada Kamis 11/5/2023
Webinar dengan tema “Sosialisasi Surat Edaran menteri dalam negeri tentang gerakan pembagian bendera merah putih 2023,” diikuti oleh Sekretariat daerah provinsi sekretariat daerah kabupaten/kota, Asisten bidang pemerintahan provinsi, Asisten bidang pemerintahan Kabupaten/Kota, Kepala Badan Kesbangpol provinsi, Kepala badan Kesbangpol kabupaten/kota,
Kepala badan perencanaan pembangunan daerah provinsi, Kepala badan perencanaan pembangunan daerah kabupaten/kota, Kepala dinas komunikasi dan informatika provinsi, Kepala dinas komunikasi dan informatika kabupaten/kota, Kepala biro hubungan kemasyarakatan provinsi, Kepala bidang hubungan kemasyarakatan kabupaten/kota, Pengurus organisasi masyarakat tingkat provinsi, Pengurus partai politik tingkat provinsi, Pengurus partai politik tingkat kabupaten/kota, Forum kerukunan umat beragama (FKUB) tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Forum pembaruan kebangsaan (FPK) tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Forum kewaspadaan dini masyarakat, Sekjen tingkat provinsi dan kabupaten/kota, masyarakat umum, kalangan pers.
Bertidak sebagai Moderator Drajad Wibowo (direktur ideologi karakter kebangsaan), Narasumber 1. Edi Supriyanto (Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jatim), 2. Anhar Gonggom (Sejarawan asal Sulawesi Selatan).
Peserta Webinar yang ikut hadir dari Kabupaten Pangkep, Ibu Herlina (Asisten 1 Bupati), Amril Kepala Badan Kesbangpol beserta sejumlah jajarannya), Tri Kashmir (Diskominfo), Zulkifli (Bappelitbangda), H. Adil B. (Parpol Gerindra), Mustari (Parpol Hanura), Hamza Sampo (Pimpinan Daerah Muhammadiyah sekaligus Pers), Muh. Takair (PC NU).
Kepala Kesbangpol Kabupaten Pangkep Amril mengatakan bahwa rapat koordinasi ini terkait dengan tindak lanjut dari surat edaran direktur jenderal pemerintahan umum Kementerian Dalam Negeri.”tandasnya
Lanjut Amril intinya adalah bahwa seluruh komponen pemerintahan organisasi masyarakat dan partai politik diminta untuk ikut sama-sama berpartisipasi menyukseskan gerakan pembagian 10 juta bendera bendera merah putih secara serentak di seluruh Indonesia dan ini difasilitasi atau diinisiasi di setiap pemerintah daerah dalam hal ini kalau di tingkat pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten di fasilitasi oleh Badan kesatuan Bangsa dan politik, gerakan ini akan melibatkan seluruh komponen yang terkait.”jelasnya
“Bahwa gerakan ini diharapkan kita semua tetap menumbuhkan semangat cinta tanah air semangat kebangsaan melalui apa namanya pembagian bendera merah putih, dilakukan secara masif semua daerah, tidak ada batasan seperti ukuran benderanya yang terpenting di sini yang diharapkan adalah semangat kebersamaannya untuk sama-sama mewujudkan rasa cinta tanah air dan menggelorakan ini gerakan pembagian 10 juta bendera di seluruh wilayah Republik Indonesia.”harap Amril













