PELIMPAHAN BERKAS PERKARA PENYELEWENGAN DANA DI PD. BPR CITRA MAS KAB. PANGKEP  TAHUN 2019

ADHYAKSA, BERITA126 Dilihat

MAKASSAR | Kejaksaan Tinggi  Sulawesi Selatan, Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan  gelar Press release pelimpahan berkas perkara penyelewengan Dana di PD.BPR Citra Mas Kab.Pangkep 2019

Pada Kamis 24 Agustus 2023 pukul 12.00 Wita bertempat di Pengadilan Tipikor Makassar, Tim Jaksa Penuntut Umum pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan telah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana di PD. BPR Citra Mas Kab. Pangkep ke PT Bandayudha Internusa Global Tahun 2019 atas nama terdakwa inisial “AHR Bin Andi.” Jelas Kejari Pangkep Toto Roedianto

Kata Dia ,”Yang bersangkutan inisial “M ” didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana Pasal 3 Jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana atas perbuatan yang dilakukan bersama dengan inisial  ANM  (perkara terpisah) dengan potensi Kerugian Negara Sebesar 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah).”

Ditambahkan Kejari Pangkep Toto, bahwa Sebelumnya pada tanggal 08 Agustus 2023, Tim Jaksa Penuntut Umum pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan telah menerima penyerahan berkas tersangka (Tahap 2) oleh Penyidik Kepolisian Resort Pangkep.”Pungkas Kejari Pangkep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *