Pemkab Pangkep Launching Kartu Kredit Indonesia, Dorong Transaksi Keuangan Daerah Lebih Transparan

PANGKEP, Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama Bank Sulselbar resmi meluncurkan penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Rabu (13/5/2026).

Peluncuran tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Pangkep dalam mendukung percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah sekaligus meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih modern, aman, dan transparan.

Sekretaris Daerah Pangkep, Hj. Suriani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerapan KKI merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan berbasis digital.

Menurutnya, penggunaan KKI diharapkan mampu menciptakan tata kelola keuangan yang lebih akuntabel, efisien, dan transparan, serta meminimalisir risiko penyalahgunaan transaksi tunai di lingkungan pemerintah daerah.

“Dengan diterapkannya KKI, diharapkan seluruh OPD dapat mengoptimalkan penggunaan instrumen ini sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga proses pengadaan maupun perjalanan dinas dapat dilaksanakan lebih tertib, efisien, dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Pangkep, Asri, mengatakan peluncuran penggunaan KKI tersebut menjadi pilot project pertama di Sulawesi Selatan yang menggunakan kartu kredit pemerintah langsung dari Bank Sulselbar.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa launching tiga perangkat daerah untuk menggunakan Kartu Kredit Indonesia yang langsung dari Bank Sulselbar. Jadi ini pilot project penggunaan kartu kredit yang langsung dari Bank Sulselbar, pertama di Sulsel,” katanya.

Tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang mulai menerapkan penggunaan KKI yakni BKAD, BKPSDM, dan Badan Pendapatan Daerah.

Asri menjelaskan, Pemkab Pangkep menargetkan seluruh perangkat daerah sudah menggunakan KKI pada tahun 2026. Dari hasil verifikasi terhadap 29 perangkat daerah, sebanyak 11 OPD telah melengkapi dokumen administrasi, sementara 18 OPD lainnya masih dalam proses penyelesaian.

“InsyaAllah bulan depan akan bersamaan semuanya menggunakan Kartu Kredit Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan KKI difokuskan untuk belanja operasional, terutama pengadaan barang dan jasa serta belanja modal yang disesuaikan dengan mekanisme pengadaan pemerintah.

Meski demikian, penggunaan KKI tetap membutuhkan pengawasan dan koordinasi yang baik antarpejabat pengelola keuangan di masing-masing perangkat daerah agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan.

“Pengawasannya itu perlu komunikasi baik PA, PPTK, dan bendahara. Karena penggunaan Kartu Kredit Indonesia ini tidak boleh keluar dari DPA, perlu memang komunikasi terkait dengan pejabat-pejabat pengelola keuangan yang ada di perangkat daerah,” jelasnya.

Melalui penerapan KKI, Pemkab Pangkep berharap penyerapan anggaran daerah dapat semakin meningkat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sistem transaksi yang lebih cepat, aman, dan efisien.

Selain itu, penggunaan KKI juga dinilai mampu memperkuat akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah di era digitalisasi pemerintahan.

“KKI ini tingkat keamanannya lebih bagus, cepat dan efisien, terkait juga dengan akuntabilitas dan transparansinya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *