Pemkab Pangkep Terapkan Manajemen Talenta ASN, Siapkan SDM Unggul Isi Jabatan Strategis

PANGKEP, Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mulai memperkuat reformasi birokrasi dengan menerapkan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem pemerintahan yang profesional, objektif, dan berbasis kompetensi.

Penerapan manajemen talenta tersebut dipaparkan langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangkep dalam agenda evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat.

Bupati Pangkep menegaskan, manajemen talenta hadir untuk menemukan ASN yang memiliki kemampuan, potensi, dan kompetensi terbaik agar dapat dipersiapkan menduduki jabatan strategis di lingkup pemerintahan daerah.

“Manajemen talenta ini untuk menemukan ASN yang memiliki talenta sesuai kemampuan. Selain itu, ASN yang memiliki potensi juga dipersiapkan menduduki jabatan sesuai kompetensinya. Dan pastinya bisa membawa visi misi kepala daerah lebih cepat terwujud,” ujarnya.

Menurutnya, penerapan sistem tersebut menjadi langkah nyata Pemkab Pangkep dalam menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, profesional, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat.

Kepala BKPSDM Pangkep, Farmawaty menjelaskan, agenda yang berlangsung hari ini merupakan bagian dari tahapan penerapan manajemen talenta ASN yang dipantau langsung oleh pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Agenda hari ini, pemaparan langsung oleh Bupati Pangkep dan BKPSDM,” katanya.

Ia menerangkan, manajemen talenta merupakan bagian dari sistem merit yang dirancang untuk memilih ASN unggul berdasarkan hasil penilaian kinerja, kompetensi, integritas, moralitas, serta pengalaman kerja.

“Semua itu merupakan sistem yang dibangun oleh BKN untuk menetapkan jabatan target yang akan diisi ASN bertalenta unggul berdasarkan hasil evaluasi kompetensi dan kinerja,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dimiliki BKPSDM, saat ini terdapat 52 ASN unggul di lingkungan Pemkab Pangkep yang telah mengikuti uji kompetensi dan pemetaan talenta.

Dalam penerapannya, ASN dipetakan melalui sistem nine box talent management atau matriks sembilan kotak talenta. ASN yang berada pada kategori kotak 7, 8, dan 9 menjadi prioritas untuk dipersiapkan mengisi jabatan strategis di pemerintahan.

“Untuk kotak 9 dipersiapkan mengisi jabatan tinggi pratama,” tambah Farmawaty.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Herman, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini melakukan ekspose penerapan manajemen talenta terhadap 11 pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Pangkep.

Ia menilai, penerapan manajemen talenta menjadi mekanisme penting dalam memperkuat kapasitas instansi pemerintah dalam mengelola sumber daya manusia aparatur secara profesional dan terukur.

“Ini merupakan bagian atau mekanisme suatu instansi dalam menerapkan manajemen talenta, sehingga penempatan ASN benar-benar berdasarkan kompetensi, potensi dan kinerja,” ujarnya.

Dengan penerapan sistem tersebut, Pemkab Pangkep diharapkan mampu melahirkan birokrasi yang lebih berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kinerja dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *