Penetapan Paslon Terpilih, DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna dan Bahas Penyesuaian Agenda

BERITA383 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Suasana di Gedung DPRD Kabupaten Pangkep tampak berbeda pada Jumat pagi (7 Februari 2025), saat para anggota dewan menggelar rapat paripurna penting di Ruang Sidang B. Agenda utama rapat tersebut adalah pembatalan sejumlah kegiatan DPRD bulan Februari 2025, menyusul penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pangkep dalam Pemilihan Serentak 2024.

Keputusan ini diambil setelah DPRD menerima surat resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep yang menetapkan pasangan calon terpilih hasil pilkada. Dalam suasana yang serius namun penuh semangat demokrasi, para anggota DPRD menyepakati bahwa beberapa agenda yang sebelumnya telah direncanakan harus disesuaikan demi menghormati proses transisi pemerintahan daerah.

Rapat paripurna yang dihadiri mayoritas anggota DPRD ini kemudian dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna merancang kembali agenda DPRD ke depan. Fokus utama Bamus adalah melakukan penyesuaian terhadap jadwal kerja, termasuk menyusun ulang kegiatan yang relevan dengan proses transisi kepemimpinan di Kabupaten Pangkep.

“Penetapan kepala daerah terpilih tentu membawa dinamika baru. Kita sebagai wakil rakyat harus siap beradaptasi dan memastikan setiap langkah DPRD tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat,” ujar salah satu anggota DPRD dalam rapat.

Rangkaian rapat ini menjadi momentum penting bagi DPRD Pangkep untuk menegaskan komitmen mereka dalam menjaga stabilitas politik dan pemerintahan, sekaligus menyiapkan landasan kuat bagi jalannya pemerintahan yang baru. DPRD berharap, penyesuaian ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi awal sinergi baru antara lembaga legislatif dan eksekutif demi kemajuan Pangkep ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *