SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP |Upaya pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) di Kabupaten Pangkep kembali diperkuat. Bertempat di ruang kerja Wakapolres Pangkep, Jl. Cempaka No. 1, Kelurahan Paddoangan Doangan, Kecamatan Pangkajene, Tim Saber Pungli Kabupaten Pangkep menggelar rapat rutin pada Senin pagi sekitar pukul 09.30 WITA. Senin (19/5/25)
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Pangkep Kompol Sugeng Suprijanto, S.Pd., M.H., selaku Ketua Tim Saber Pungli, mengusung agenda penting berupa evaluasi kinerja serta penyusunan langkah-langkah strategis untuk menekan praktik pungli di wilayah Kabupaten Pangkep.
Dalam arahannya, Kompol Sugeng menekankan pentingnya soliditas dan sinergi lintas sektor dalam menangani laporan-laporan dugaan pungli yang masuk dari masyarakat.
“Penanganan dugaan pungli harus dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional. Koordinasi antar instansi menjadi kunci dalam memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara akuntabel,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan tidak sah.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan penting dari unsur aparat penegak hukum dan pengawas pemerintahan, antara lain:
* Iptu Zulficar, S.Sos., M.Si. (Kasat Intelkam Polres Pangkep)
* M. Eka Yudistira (Jaksa Fungsional Kejari Pangkep)
* Takbir (Irban Inspektorat Kabupaten Pangkep)
* Ipda Wildan Syaukil Umam, S.T.R.K., M.H. (Kanit Tipidkor Polres Pangkep)
Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan Tim Saber Pungli Kabupaten Pangkep semakin solid dan efektif dalam menjalankan tugas pengawasan, pencegahan, hingga penindakan atas praktik pungli, khususnya dalam pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Langkah-langkah konkret hasil rapat ini diharapkan segera diimplementasikan, sebagai bagian dari komitmen nyata untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas di Bumi Batara Guru.












