Polres Pangkep Bongkar Kasus Curat di Talaka, Pelaku Gunakan Mobil untuk Satroni Rumah Warga

BERITA, POLRI192 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Polres Pangkep kembali mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Poros Makassar–Pare Pare, Kelurahan Talaka, Kecamatan Marang. Melalui Press Conference yang digelar di Aula Endra Dharmalaksana Mapolres Pangkep, Jumat (14/11/2025), polisi membeberkan kronologi lengkap serta barang bukti yang berhasil diamankan.

Konferensi pers dipimpin Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., didampingi Kanit Pidum Ipda Andi Dipo Alam, S.H., bersama personel Unit Pidum.

Aksi Terencana, Pelaku Bawa Istri dan Gunakan Mobil Sebagai Pijakan Masuk Rumah

Pelaku diketahui berinisial AL (28), warga Makassar, sementara korban adalah NA (38), warga Talaka. Polisi turut memeriksa tiga saksi, termasuk pemilik mobil yang dipakai pelaku dan istrinya.

Kejadian berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 06.20 Wita. Saat itu korban sedang bekerja dan rumah dalam keadaan kosong. Melihat kesempatan, pelaku memantau situasi, lalu kembali dengan mobil dan istrinya. Ia memanjat pagar rumah menggunakan mobil sebagai pijakan setelah menemukan linggis di sekitar lokasi.

Pelaku kemudian mencongkel jendela dan mengumpulkan barang-barang berharga milik korban, seperti kamera digital, enam jam tangan, dan dua laptop. Bahkan CCTV rumah sempat dialihkan arah untuk menghilangkan jejak.

Aksi itu dipergoki salah satu saksi, sehingga pelaku panik dan kabur menggunakan mobil. Dalam proses pelarian, saksi sempat terseret ketika mencoba menahan barang bukti.

Penyidik mengamankan total 20 barang bukti, mulai dari linggis, obeng, kamera digital Fujifilm, enam jam tangan, dua laptop Apple, tas ransel, tripod, pecahan kaca, hingga mobil Honda Jazz merah yang dikendarai pelaku.

Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polres Pangkep,” tegas AKP Imran. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.

Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *