Polres  Pangkep Kawal Constatering Objek Eksekusi di Mandalle Berlangsung Aman dan Tertib

BERITA, POLRI242 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP |Polres Pangkep menggelar pengamanan kegiatan constatering atau pencocokan terhadap objek eksekusi berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene dan Kepulauan tertanggal 20 Desember 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Mandalle Utara, Dusun Bontolamungan, Desa Mandalle, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep.Pada Senin pagi, 28 Juli 2025, sekitar pukul 08.56 WITA

Constatering dilakukan sebagai bagian dari proses hukum atas objek yang disengketakan, yang mencakup 18 unit bangunan, terdiri dari 13 rumah dan 5 warung. Proses ini bertujuan memastikan keabsahan dan kondisi aktual objek-objek eksekusi sesuai dengan data dan dokumen hukum yang ada.

Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel pengamanan pukul 07.30 WITA di halaman Polsek Mandalle. Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandalle, AKP Aliadi, S.H. Sekitar pukul 08.45 WITA, rombongan dari Pengadilan Negeri Pangkep, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangkep, pemerintah kecamatan dan desa, serta kuasa hukum pihak pemohon tiba di lokasi untuk memulai proses constatering.

Pada pukul 08.58 WITA, Panitera Pengadilan Negeri Pangkep membacakan persiapan kegiatan di hadapan perwakilan pihak termohon. Selanjutnya, pukul 09.52 WITA, pihak pengadilan menyatakan bahwa kegiatan constatering telah selesai dilaksanakan. Meski demikian, dari pihak pemohon tidak ada yang bersedia menandatangani berita acara yang telah disiapkan.’

Sejumlah pihak hadir dalam kegiatan ini, di antaranya:

* Kabag Ops Polres Pangkep Kompol Nasri, S.Sos, yang bertindak selaku pimpinan pengamanan

* Ketua Panitera Perdata A. Wiwiek, S.H., M.H

* Panitera dan Jurusita PN Pangkep, yakni Agusriadi, S.H., M.H dan Muh. Nasir

* Pejabat utama Polres Pangkep dan Kapolsek Mandalle

* Personel gabungan dari Polsek Mandalle, Polres Pangkep, Kodim 1421 Pangkep, serta Koramil 1421-06 Segeri Mandalle

* Camat Mandalle H. Syahrul Sipato, S.H

* Kepala Desa Mandalle Lukman Rahim, A.Mdp.I

* Kuasa hukum pihak pemohon, Mansyur, S.H., M.H

Selama kegiatan berlangsung, pengamanan dilakukan secara ketat oleh personel gabungan untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Kegiatan constatering pun berakhir pukul 09.57 WITA dalam keadaan tertib dan kondusif.

Sebagai penutup, dilakukan apel konsolidasi seluruh personel pengamanan di depan Mako Polsek Mandalle pada pukul 10.30 WITA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *