Polsek Bungoro Terapkan Restorative Justice Terkait Dugaan Aksi Perkelahian Kelompok di Desa Tabo-tabo

BERITA, POLRI91 Dilihat

PANGKEP | Polsek Bungoro di bawah kepemimpinan Kapolsek Kompol Nico Ericson Reinhold, S.I.K, gelar sesi mediasi yang bertujuan untuk menangani dugaan aksi perkelahian kelompok yang melibatkan remaja di area Bendung desa Tabo-tabo, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep.

Mediasi ini bertujuan untuk menerapkan prinsip Restorative Justice dengan menghadirkan Danramil 03/1421 Bungoro Mayor Inf. M. Tahir serta Kades Tabo-tabo Chaeril Anwar, Acara mediasi dilaksanakan di Ruang lobi Mako Polsek Bungoro, pada Rabu siang (17/04/24).

“Kapolsek Bungoro Kompol Nico Ericson Reinhold, S.I.K menyatakan bahwa pada tanggal 10/04/24, personil Polsek Bungoro merespon aduan warga dengan cepat, yang berhasil meredam situasi perkelahian. Sebagai respons terhadap kejadian tersebut, Polsek Bungoro mengambil langkah dengan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat dan pihak pemerintah desa Tabo-tabo untuk melaksanakan mediasi “Ujar Kompol Nico

Proses mediasi melibatkan kedua belah pihak yang akhirnya sepakat untuk berdamai, yang ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian damai. Selain itu, mediasi juga dihadiri oleh Panit 1 opsanal Unit Reskrim Polsek Bungoro IPDA Rudi, Panit 2 Reskrim IPDA Ibrahim, Panit 3 Reskrim Aipda Imran, serta tokoh masyarakat desa Tabo-tabo Bapak Abdullah.

“Danramil 03/1421 Bungoro Mayor Inf. M. Tahir menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Polsek Bungoro dalam mengambil tindakan tegas jika peristiwa serupa terjadi di masa mendatang. Demikian pula, Kades Tabo-tabo Chaeril Anwar menyatakan dukungannya terhadap aparat keamanan dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayahnya.

Kegiatan mediasi ini mencerminkan pendekatan proaktif Polsek Bungoro dalam menerapkan pola kepolisian yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat untuk menyelesaikan konflik, serta mempromosikan lingkungan yang aman dan damai bagi semua warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *