SHOOTLNEWS-PANGKEP,Polsek Pangkajene melalui Unit Reskrim bersama Kanit Intelkam melakukan mediasi terkait perkelahian antarkelompok yang terjadi di depan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Pangkep pada Kamis malam, 20 Agustus 2026.
Mediasi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WITA, sebagai tindak lanjut atas video perkelahian yang sempat beredar dan menjadi perhatian masyarakat.
Peristiwa tersebut melibatkan dua kelompok pemuda. Salah satu pihak diketahui berinisial MI (16), seorang pelajar kelas XI salah satu SMA di Pangkep, yang datang bersama sejumlah temannya. Sementara pihak lainnya adalah AF alias Feri (18), warga Kecamatan Bungoro, yang juga datang bersama sejumlah rekannya.
Berdasarkan hasil penanganan dan keterangan yang diperoleh, persoalan tersebut bermula dari masalah hubungan pertemanan antara seorang perempuan berinisial TH (15) dengan AF alias Feri.
Pada Selasa, 18 Agustus 2026, MI mengetahui adanya foto TH bersama Feri. MI kemudian mempertanyakan hubungan keduanya kepada TH. Setelah mendapatkan penjelasan bahwa hubungan tersebut hanya sebatas pertemanan lama, MI masih merasa belum puas dan kemudian berusaha mencari nomor telepon Feri.
Selanjutnya, pada Rabu, 19 Agustus 2026, MI menghubungi Feri melalui seorang perempuan berinisial SV alias Via (16) yang menjadi penghubung keduanya. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu guna membicarakan dan mengklarifikasi persoalan tersebut.
Pertemuan akhirnya disepakati berlangsung di depan Rujab Bupati Pangkep pada Kamis malam, 20 Agustus 2026, setelah salat Isya.
Sekitar pukul 20.00 WITA, MI bersama sejumlah temannya telah berada di lokasi. Tidak lama kemudian, Feri juga datang bersama sejumlah rekannya.
Awalnya, kedua pihak bertemu untuk membicarakan persoalan yang terjadi. Namun, pembicaraan kemudian berkembang menjadi perselisihan hingga terjadi perkelahian antarkelompok.
Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian berusaha melerai kedua kelompok. Setelah situasi berhasil diredam, masing-masing kelompok membubarkan diri.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek Pangkajene kemudian mempertemukan kedua pihak untuk dilakukan mediasi. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah persoalan berkembang lebih jauh sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Pangkajene mengapresiasi kedua pihak yang bersedia menyelesaikan persoalan melalui mediasi secara kekeluargaan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja dan pelajar, agar tidak mudah terpancing emosi dan jangan menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan maupun melibatkan kelompok. Setiap persoalan sebaiknya dibicarakan dan diselesaikan dengan cara yang baik, sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar IPTU Hasrul Kapolsek Pangkajene.
Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi pelajaran bersama agar persoalan pribadi tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Kapolsek juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anak, terutama dalam pergaulan sehari-hari.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kedua pihak sudah sepakat untuk saling memaafkan dan tidak menyimpan dendam. Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Dalam proses mediasi, kedua pihak menyampaikan penyesalan atas perkelahian yang telah terjadi. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Kedua pihak sepakat untuk tidak menyimpan dendam serta saling memaafkan. Dengan adanya kesepakatan tersebut, persoalan dinyatakan telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kegiatan mediasi berlangsung hingga sekitar pukul 16.00 WITA dan berjalan dalam keadaan aman serta terkendali.
Pihak kepolisian berharap penyelesaian secara damai tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah tanpa harus menggunakan kekerasan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ikut menyebarkan atau memperkeruh situasi melalui media sosial, khususnya dengan menyebarkan video maupun informasi yang dapat memicu kembali perselisihan.






