Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangkep, Penandatanganan Persetujuan Bersama KUA PPAS T.A.2024

BERITA158 Dilihat

PANGKEP | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan laksanakan Rapat Paripurna bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Pangkep, pada Jumat , 1 September 2023.

Rapat Paripurna dengan agenda, Penandatanganan Persetujuan Bersama Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara T.A.2024
Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Pangkep Abdul Haris Gani didampingi wakil ketua Indriani diikuti oleh 25 anggota DPRD Kabupaten Pangkep dan dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL)
Sidang yang terbuka untuk umum dihadiri pula oleh Kepala Kantor kementerian agama Kabupaten Pangkep, Sekretaris Daerah,Staf Ahli, para Asisten dan para Pimpinan Perangkat Daerah, para Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah, Perangkat Daerah, para Camat se Kabupaten Pangkep, dan Insan Pers.

H.Abd Rasyid mewakili Banggar DPRD Pangkep,t menyampaikan laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafond Anggaran sementara T.A.2024. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Adalah Merupakan upaya dalam menjaga keseimbangan pembangunan terencana dan sistematis dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara optimal ,efisien , efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan, sehingga prioritas pembangunan pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 2024, dilaksanakan dengan temah “Pemantapan Pelayanan Publik Includsivitas Pertumbuhan Ekonomi Pengembangan Iklim Demokrasi didukung oleh Pemeliharaan Kualitas Ketentraman dan Ketertiban.

Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara APBD T.A.2024 adalah dokumen kebijakan pemerintah daerah yang menjadi dasar arah atau petunjuk dan pedoman dalam penyusunan rencana, kerja anggaran satuan kerja perangkat daerah lingkup pemerintah daerah yang selanjutnya menjadikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan T.A.2024.

Adapun Struktur APBD 2024 yaitu :
Pendapatan Rp1.473.368.722.130,-

A. Pendapatan Asli Daerah Rp198.938.653.130,-
Pendapatan Pajak Daerah Rp98.327.753.913,-
Hasil Retribusi DaerahRp12.450.931.600,-
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah (dipisahkan ) Rp13.257.475.000,-
Lain lain pendapatan Asli Daerah yang sah Rp 74.892.492.617,-

B.Pendapatan Transfer Rp1.244.040.694.000,-
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp 1.177.053.950.000,-
Pendapatan Tranfer Antar Daerah Rp66.986.744.000,-

C.Lain lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp30.389.375.000,-
Pendapatan Hibah Rp 2.000.000.000,-
Lain lain pendapatan sesuai ketentuan peraturan Rp 28.389.375.000,-

2.Belanja Rp 1.473.368.722.130,-      Belanja Operasi Rp 1.116.039.571.704,-Belanja Modal Rp 196.675.564.574,-Belanja Tidak Terduga Rp10.000.000.000,-Belanja Transfer Rp 150.653.585.852,-Pembiayaan Daerah Rp 0

Lebih lanjut Abd Rasyid dari fraksi PDIP , bahwa saran dan pendapat Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan :

1. Menjadikan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara T.A.2024 sebagai arah atau pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan yang dianggarkan melalui rancangan APBD T.A. 2024.

2.Perlunya perencanaan secara detail capaian indikator kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sehingga target prioritas pembangunan pemerintah daerah 2024 dalam melaksanakannya dapat tercapai optimal dan tepat sasaran.

3.Perlunya transparansi dan akuntabilitas anggaran yang menjadi instrumen evaluasi pencapaian kinerja dan tanggungjawab pemerintah daerah dalam Kesejahteraan Rakyat sehingga APBD dapat menyajikan informasi yang jelas tentang tujuan saran dan manfaat yang diperoleh masyarakat daerah sesuatu kegiatan yang dianggarkan.” tutupnya

Dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafond Anggaran Sementara T.A.2024. Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau bersama Ketua DPRD Kabupaten Pangkep Abd Haris Gani.

Sambutan Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau MYL , menyampaikan bahwa suatu yang sangat membanggakan pembahasan KUA PPAS Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan T.A.2024 telah dilakukan secara koloboratif melalui upaya keras antara Banggar DPRD dan pihak OPD Pemerintah Daerah serta yang terlibat dalam pembahasan semoga berbagai upaya yang telah kita lakukan bersama dapat mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”pungkasnya

Dikatakan Bupati MYL , Terima kasih dan Apresiasi kepada pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pangkep yang telah mencurahkan segala pemikiran dan gagasan serta masukan konstruktif yang sangat berharga dalam penyempurnaan dokumen KUA PPAS Kabupaten Pangkep T.A.2024. dan hari ini kita telah sepakati bersama ditandatangani dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS T.A. 2024. dan ini berarti kita telah lalui satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah.”ungkap Bupati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *