Rapat Paripurna DPRD Pangkep: Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025

BERITA, PARLEMEN/DPRD156 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-DPRD PANGKEP | Di tengah dinamika pembangunan dan tantangan fiskal daerah, DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan kembali menggelar Rapat Paripurna yang menjadi momen penting dalam perjalanan penyusunan kebijakan anggaran. Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan pada Selasa, 5 Agustus 2025, bertempat di Ruang Sidang A Kantor DPRD Kabupaten Pangkep.

Rapat ini menjadi wadah penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Andi Ilham Zainuddin, S.T., kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD H. Muh. Tauhid, para anggota dewan, Sekretaris Daerah Hj. Suriani A., SE., serta jajaran kepala OPD, sekretaris OPD, camat, kepala bagian, dan tenaga ahli fraksi.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD, serta berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf c, rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025. Dalam rapat ini, Sekretaris Daerah Hj. Suriani A., SE., mewakili Bupati menyampaikan jawaban atas berbagai masukan dari fraksi-fraksi.

Menanggapi pandangan Fraksi Golkar, Pemkab Pangkep menyampaikan bahwa SILPA tahun sebelumnya telah dialokasikan sebagai penerimaan pembiayaan. Pemerintah juga telah menganggarkan kebutuhan wajib dan mengikat, termasuk alokasi belanja tak terduga untuk penanganan bencana seperti kekeringan, kebakaran, dan banjir.

Sementara itu, saran dari Fraksi Amanat Bangsa akan menjadi perhatian dan dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Terkait penyesuaian pendapatan dari dana transfer, pemerintah daerah telah mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, guna memastikan efisiensi belanja.

Pemerintah daerah juga menanggapi pandangan Fraksi NasDem dengan menyatakan dukungan terhadap kebijakan fiskal nasional, sekaligus memastikan sinergi program daerah dengan pemenuhan mandatory spending sesuai regulasi yang berlaku.

Terhadap catatan Fraksi PPP terkait pemanfaatan aset daerah, pemerintah menyampaikan akan melakukan identifikasi menyeluruh terhadap legalitas, kondisi fisik, dan potensi pemanfaatan aset. Rencana pemeliharaan dan rehabilitasi ringan akan diprioritaskan pada aset strategis, termasuk pelaksanaan lelang kendaraan dinas yang tidak layak pakai melalui KPKNL.

Masukan Fraksi Nasional Demokrat mengenai pentingnya sinkronisasi Perubahan APBD dengan program strategis daerah juga mendapat respon positif. Pemerintah akan memprioritaskan anggaran pada sektor-sektor utama seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pengentasan kemiskinan sebagai indikator makro yang tercantum dalam RPJMD dan RKPD juga menjadi perhatian serius.

Sebagai penutup, Bupati Pangkajene dan Kepulauan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan dan masukan yang konstruktif. Seluruh tanggapan tersebut akan menjadi dasar dalam pembahasan lanjutan, agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *