SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangkajene dan kepulauan, dilaksanakan dalam dua sesi, sesi pertama penyampaian pendapat akhir fraksi, dan sesi kedua persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang LPJ APBD Pangkajene dan Kepulauan T.A.2023.
Rapat Paripurna DPRD Pangkep dalam rangka mendengarkan Penyampaian pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan T.A.2023
Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pangkep Hj Indriani dari Partai Nasdem, yang digelar di Ruang Sidang A Gedung DPRD Kabupaten Pangkep, pada Senin 1 Juli 2024
Rapat dihadiri Wakil Ketua 2 DPRD Pangkep Sofyan Razak beserta Anggota DPRD Pangkep yang hadir sebanyak 23 orang dari 35 Anggota, Sekretaris DPRD Pangkep Jufri Baso, hadir dari Eksekutif Sekertaris Daerah Hj Suriani, Wakil Kakandep Agama Pangkep, Staf Ahli Bupati, para Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah, para Sekretaris OPD, Para Camat Se Kab.Pangkep, para undangan dan Insan Pers.
Selanjutnya Rapat Paripurna dibuka dan terbuka untuk umum, yang dipimpin Hj Indriani dan selanjutnya memberikan kesempatan pertama kepada Fraksi Nasdem untuk menyampaikan pendapat Akhir Fraksi.
Ahmad Ikhsan Nulla sebagai juru bicara Fraksi Partai Nasional Demokrat, mengatakan bahwa sebelum pendapat akhir ada beberapa catatan yang perlu untuk di sampaikan yaitu ;
Pertama kami sangat berharap agar kedepannya pengeluaran belanja daerah tetap menggunakan prinsip hemat tidak mewah efisien , efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kemudian yang selanjutnya agar dalam setiap penganggaran kegiatan bisa sedapat mungkin mempertimbangkan asas manfaat dan setiap kegiatan dengan menggunakan prinsip dan pola tuntas supaya tidak lagi ada kata terbengkalai, Selanjutnya terkait dengan masyarakat terluar dan terpencil sudah beberapa kali kita adakan pembahasan untuk adakan ambulans jenazah yang call centernya maksimal 24 jam untuk warga kita yang terluar, Kemudian mengoptimalisasi kinerja setiap OPD utamanya dalam menempatkan sumber daya manusia yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas dalam pencapaian target PAD, dan selanjutnya dalam proses pembahasan diharapkan agar LHP BPK itu bisa disampaikan lebih awal dan lebih cepat terhadap rekan-rekan anggota DPRD untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD.”harapnya
Fraksi Partai Nasional Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A. 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Pangkajene dan kepulauan.”tutup Ahmad Ikhsan
Dilanjutkan dari Fraksi Partai Gerindra yang diwakili H.Muh Lutfi Hanafi, mengatakan bahwa dari hasil rapat koordinasi konsultasi dan kunjungan kelapangan atau kecamatan untuk pengecekan secara fisik, sehingga didapatkan beberapa koreksi-koreksi perbaikan untuk diadakan penyempurnaan dan saran guna disepakati bersama-sama antara badan anggaran dengan dengan tim TPAD TPD atau tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Pangkep dengan beberapa hasil koreksi sebagai berikut ;
Satu adanya beberapa satuan kerja perangkat daerah yang mengelola pendapatan daerah dan tidak mencapai target agar senantiasa meningkatkan kinerja terutama dalam usaha peningkatan pendapatan daerah,
kedua tingkatkan pengawasan dilapangan agar kebocoran pendapatan daerah dapat ditekan,
ketiga adanya intensifikasi atas seluruh jenis-jenis pendapatan daerah terutama bagi organisasi perangkat daerah yang kurang mencapai target,
keempat adanya perubahan perda yang mengatur pendapatan hasil daerah dan sudah tidak sesuai kondisi perekonomian sekarang seperti retribusi tentang persampahan,
kelima tertibkan pencatatan aset-aset daerah yang telah dibeli pada tahun 2023 ini.
keenam adakan ekstensifikasi dengan jalan menggali sumber-sumber pendapatan yang baru,
ketujuh meminta kepada seluruh SKPD agar ke depan pelaksanaan program dan kegiatan betul-betul mempertimbangkan asas manfaat tepat guna, tepat sasaran, efektivitas dan efisien sehingga dapat menjunjung program peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten kota ini dan kepulauan,
delapan agar diperhatikan nasib para tenaga honorer dan tenaga kerja lepas yang pembayaran gajinya sering terlambat,”Harapnya
Dan Akhirnya Fraksi Partai Gerindra DPRD Pangkep menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A. 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah .”tutup Lutfi Hanafi
Dilanjutkan dengan Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Muchtar Sali, mengatakan bahwa sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan penyusunan Ranperda terhadap tersebut fraksi Golkar menyampaikan beberapa hal sebagai berikut ;
1 Fraksi Golkar berharap seluruh kebijakan anggaran senantiasa berdasar dan berpedoman kepada RPJP yang telah ditetapkan.
2.Mencermati realisasi Pendapatan asli daerah yang bersumber dari Pajak daerah dan retribusi daerah yang masih rendah maka fraksi Golkar menyarankan agar ada upaya intensif dari OPD yang mengelola pajak dan Retribusi Daerah untuk memaksimalkan kinerjanya agar target tersebut bisa tercapai
3. Fraksi Golkar juga mendorong untuk mengantisipasi peluang pencapaian target yang sesuai maka sangat perlu dilakukan efisiensi penggunaan anggaran khususnya belanja rutin dan belanja barang dan jasa
4 Fraksi Golkar juga mendorong penuntasan dan evaluasi yang ketat terhadap kegiatan pekerjaan fisik disetiap OPD
5 Fraksi Golkar mengharapkan ada upaya serius dalam penanganan pengelola persampahan.
Selanjutnya dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim Fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 menjadi peraturan daerah yang menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan di Kabupaten Pangkep.”Tutup Muchtar Sali
Dilanjutkan dari Fraksi Karya Pembangunan sejahtera yang diwakili Ahmad Ikram.
Ahmad Ikram menyampaikan bahwa Setelah melakukan pembahasan terkait dengan Perda tentang pertanggung jawaban APBD 2023 maka kami Fraksi Karya Pembangunan Sejahtera menyampaikan pandangan akhir ;
1. Kepada pemerintah daerah kabupaten Pangkajene dan Kepulauan kami sangat berharap agar LHP BPK-RI segera untuk di tindak lanjuti serta menjadikan kerangka untuk bertindak lebih baik kedepannya.
2.Terhadap kegiatan yang belum selesai pada tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya agar diselesaikan serta disinkronkan dalam APBD tahun berikutnya.
3.Memaksimalkan potensi PAD yang ada serta mencari dan menemukan sumber PAD baru untuk optimalnya pendapatan daerah.
4. Perlunya penataan dan penertiban aset daerah secara maksimal oleh dinas terkait untuk mencegah potensi kerugian dan penyalahgunaan aset daerah yang berimbas pada keuangan daerah
5. Dalam merencanakan penerimaan khususnya Pendapatan asli daerah haruslah didasarkan data yang terukur secara rasional yang biasa dicapai terhadap setiap objek pajak penerimaan yang melekat pada setiap SKPD.
yang terakhir perlu dilakukan evaluasi terhadap perda-perda yang berkaitan dengan retribusi dan pajak daerah untuk disesuaikan terkait besaran pungutan yang tidak sesuai dengan kondisi saat ini,
Melalui Ranperda ini kami berharap hal tersebut mendapat perhatian dalam realisasinya sehingga lebih maksimal kedepannya dan tentunya kami Fraksi Karya Pembangunan Sejahtera ingin melihat sejauh mana Ranperda ini bisa maksimal ke depannya serta kami dari Fraksi Karya Pembangunan Sejahtera siap mendukung upaya-upaya perbaikan tersebut.”Jelas Ahmad
Setelah mencermati Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2023 dengan berserah diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim Fraksi Karya Pembangunan Sejahtera menyatakan menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2023 menjadi peraturan daerah disertai harapan agar rekomendasi dalam pendapat akhir kali ini dapat menjadi masukan dalam penyelenggara pemerintah Daerah yang kita cintai.”tutup Ahmad Ikram
Selanjutnya Fraksi Amanat Demokrat menyampaikan pendapat dan tanggapan serta catatan terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A.2023, Sebagai jurubicara Fraksi diwakili oleh H.Amiruddin
Kami Fraksi Amanat Demokrasi meminta kepada pemerintah daerah agar harus lebih fokus dalam mencapai yang percepatan pertumbuhan ekonomi di bidang pembangunan fisik maupun mental dan terus menekan angka kemiskinan
Fraksi Amanat Demokrat menyoroti terkait defisit anggaran yang terjadi di setiap tahunnya yang berefek pada belanja daerah dan ini akan menjadi hutang Pemda hal ini tentu sangat merugikan pihak terkait yang telah menyelesaikan kontrak kegiatan yang telah disepakati.
Kemudian kami mendengar ada masalah yang merebak dikalangan ASN dan THL di mana tertundanya pembayaran gaji honorer mereka tentunya mereka ini sangat dirugikan dan disesatkan sebagaimana kita ketahui gaji mereka sudah rendah dan tertunda pula.
Fraksi yang menyoroti masalah keterlambatan pemberian gaji tunjangan kinerja pada ASN khususnya Rumah Sakit Batara Siang dan seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, pembayaran tokennya sering tertunda dan lambat dibayarkan bahkan ironisnya pendataan pembayaran sudah dilakukan selama 6 bulan kemudian yang dicairkan hanya 2 bulan sampai 3 bulan ini bukan hal ini terjadi tetapi sudah sering terjadi sepertinya rumah sakit dan Puskesmas sudah menjadi tradisi tentang pembayaran seperti itu.
Fraksi berharap agar kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi demi kesejahteraan ASN dan THL baik yang bekerja di bagian pelayanan khususnya di rumah sakit dan Puskesmas
Selanjutnya Fraksi juga menyoroti masalah pencapaian Sakde pada sektor pajak bumi bangunan yang capaiannya selalu rendah bahkan dibawah 50 % . ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah agar pencapaian realisasi harus menjadi ke depan agar bisa lebih maksimalkan, bahkan karena hal ini bisa berdampak pada realisasi belanja yang telah direncanakan APBD.
Dan kami meminta kepada Pemda agar supaya dapat memberikan bonus bagi yang berprestasi dan teguran bagi mereka yang tidak mampu mencapai target yang telah disepakati atau mereka yang tidak bekerja maksimal terlebih bagi mereka yang berimplikasi hukum atau yang berproses di APH, agar terciptanya lingkungan kerja yang baik.”jelas Amiruddin
Demikianlah pendapat Akhir Fraksi Amanat Demokrat, menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A. 2023.”tutup Amiruddin
Selanjutnya Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A.2023, dengan jurubicara Fraksi diwakili Ir.H.Abdul Rasyid
Sebelumnya Ir.H.Abdul Rasyid membacakan beberapa catatan sebagai berikut ;
1 Perumda Mappatuwo belum menjalankan kewajiban pajak parkir sebesar 120 juta selama tahun 2023, dan perjanjian kerjasama RSUD Batara Siang tidak sesuai dengan ketentuan.”
Fraksi PDI perjuangan merekomendasikan kepada RSUD Batara Siang untuk mengambil kembali pengelolaan jasa parkir tersebut.”
2. Dinas pariwisata Pemuda dan olahraga pada tahun 2023 target yang telah disetujui bersama sebesar Rp2.500.000.000,- realisasi Rp136.000.0-50,- atau sama dengan 5,44 %, sedang pada tahun 2024 target sebesar Rp3.050.000.000,-realisasi perbulan Juni Rp90.830.100,-sama dengan 2,98 %.
Fraksi PDI Perjuangan berharap kiranya bapak bupati dan wakil bupati memberikan perhatian khusus pada dinas pariwisata pemuda dan olahraga agar target PAD dapat tercapai,”
Selanjutnya dinas perhubungan Tahun 2024 target sebesar Rp1.386.597.000,- realisasi per Juni Rp234.885 atau sama dengan 16,93 %,
Fraksi PDI perjuangan berharap kepada semua OPD terkait agar kiranya dapat mengoptimalkan target PAD yang telah disetujui bersama.”
Fraksi PDI Perjuangan tidak akan menyetujui penambahan anggaran kepada semua OPD yang tidak mencapai target atau jauh dari target realisasi anggaran yang telah disetujui bersama.”Jelas Ir Abdul Rasyid
Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim Fraksi PDI Perjuangan, menerima dan menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan T.A.2023,untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.”tutup Ir.Abdul Rasyid
Dengan berakhirnya pembacaan pandangan akhir Fraksi-fraksi maka sidang paripurna sesi 1 selesai.(H.Edos)













