Reskrim Polsek Bungoro Dampingi Pihak PSDKP, CDKP Datangi Lokasi Pemotongan Ikan Jenis Lumba-Lumba Yang Dilindungi

BERITA, POLRI62 Dilihat

BUNGORO | Polsek Bungoro di bawah kepemimpinan Panit 1 Reskrim IPDA Rudi dan Panit 2 Reskrim Aipda Imran, mendampingi pihak PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) dan CDKP (Cabang Dinas Kelautan Provinsi), mendatangi Lokasi pemotongan mamalia jenis ikan lumba-lumba di Kp. Biringkassi Dalam, Desa Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep Pada Selasa, 06/02/24

Panit 1 Reskrim IPDA Rudi turut mendampingi Pihak Kementerian Kelautan mengungkapkan bahwa dari Hasil pertemuan antara pihak PSDKP, CDKP, menyepakati Terlapor untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut “ucap IPDA Rudi

Kapolsek Bungoro Kompol Nico Ericson Reinhold, S.I.k membenarkan bahwa “Pada tanggal 30 Januari 2024, seorang nelayan asal Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, melakukan penangkapan dan pemotongan ikan jenis lumba-lumba yang dilindungi oleh undang-undang “ujarnya

Kapolsek Bungoro, Kompol Nico Ericson Reinhold, S.I.K, juga menyatakan bahwa pihak kementerian kelautan, bekerja sama dengan aparat desa setempat, akan segera melakukan sosialisasi tentang pentingnya perlindungan mamalia laut yang dilindungi tersebut. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan konservasi laut dan menjaga keberlanjutan ekosistemnya “tuturnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *