Satgas Pekat Lipu 2025 Polres Pangkep Gencarkan Operasi, Dua Penjual Miras Ilegal Diamankan

BERITA, POLRI162 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Dalam  Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyakit masyarakat terus dilakukan Polres Pangkep melalui Operasi Pekat Lipu 2025. Kali ini, keseriusan aparat ditunjukkan lewat penangkapan dua pelaku penjual minuman keras (miras) tanpa izin dalam operasi yang digelar secara beruntun di dua kecamatan berbeda, Jumat siang (09/05/25).

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 14.00 WITA di Kampung Baru, Desa Barabatu, Kecamatan Labakkang. Tim gabungan dari Satgas Operasi Pekat Lipu 2025 bersama Unit Reskrim Polsek Labakkang mendapati seorang perempuan berinisial H (55) tengah menjalankan aktivitas ilegal dengan menjual minuman keras di kediamannya.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 5 botol miras merk Bintang  yang disimpan di dalam rumah. Tanpa perlawanan, pelaku diamankan dan langsung digelandang ke Polres Pangkep bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Tak berselang lama, pukul 15.00 WITA, operasi berlanjut di Kampung Camado, Desa Benteng, Kecamatan Mandalle, dan kali ini menyasar pelaku laki-laki berinisial T (65),  seorang petani yang diduga menjual miras tradisional jenis Ballo secara ilegal. Dari tangan T, petugas menyita 10 liter Ballo yang dikemas dalam jerigen. Tindakan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Resmob Polres Pangkep dan Unit Reskrim Polsek Mandalle.

Kapolres Pangkep AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas Polres menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.

“Peredaran miras tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menjadi salah satu faktor utama penyebab gangguan kamtibmas seperti perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kecelakaan lalu lintas. Operasi Pekat Lipu ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kondusifitas wilayah,” ujar Kasi Humas.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan operasi ini tak lepas dari dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Masyarakat Diimbau Berperan Aktif

Melalui kegiatan ini, Polres Pangkep mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial. Peran serta warga sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.

“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama. Kami harap masyarakat bisa ikut berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan dari berbagai bentuk penyakit masyarakat,” tutup Kasi Humas.

Dengan dilaksanakannya Operasi Pekat Lipu secara berkelanjutan, Polres Pangkep berharap mampu menekan peredaran miras ilegal dan menciptakan iklim kehidupan yang lebih sehat dan harmonis bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *