SMSI Pangkep Resmi Kantongi Legalitas, Perkuat Eksistensi Serikat Media Siber di Daerah

BERITA, SOSIAL133 Dilihat

PANGKEP, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pangkep kini resmi mengantongi legalitas organisasi dari Pemerintah Kabupaten Pangkep. Kepastian tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pangkep kepada jajaran pengurus SMSI Pangkep dalam rapat konsolidasi organisasi yang digelar di Asra Caffe and Resto, Sabtu (23/5/2026).

Penyerahan SKT dilakukan oleh Kepala Kesbangpol Pangkep yang diwakili Kabag Organisasi, Darmawangsa, kepada Ketua SMSI Pangkep Baharuddin Tatang dan Sekretaris SMSI H. Suhidin. Momentum tersebut menjadi tonggak penting bagi SMSI Pangkep, karena menandakan organisasi perusahaan media siber itu telah resmi terdaftar dan diakui secara administratif oleh pemerintah daerah.

Suasana rapat konsolidasi berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan. Selain menjadi agenda penguatan organisasi, kegiatan itu juga menjadi simbol semakin kokohnya eksistensi media siber di Kabupaten Pangkep.

Dalam sambutannya, Darmawangsa menegaskan bahwa legalitas organisasi merupakan fondasi penting dalam menjalankan aktivitas kelembagaan secara profesional dan bertanggung jawab. Ia berharap SMSI Pangkep mampu menjadi wadah yang memperkuat sinergi antar media siber sekaligus ikut menjaga stabilitas informasi di tengah masyarakat.

“Organisasi media yang legal dan terstruktur akan membantu menciptakan iklim informasi yang sehat, profesional, dan mampu menyajikan berita yang akurat serta berimbang kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran media siber yang selama ini aktif menyampaikan informasi dan edukasi kepada publik di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Menurutnya, media memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyebaran informasi yang konstruktif.

Sementara itu, Ketua SMSI Kabupaten Pangkep Baharuddin Tatang menyampaikan rasa syukur atas diterbitkannya SKT tersebut. Ia menilai legalitas organisasi menjadi energi baru bagi SMSI untuk terus berkembang sebagai organisasi pers yang profesional dan solid.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pangkep, khususnya Kesbangpol, atas dukungan dan perhatian kepada SMSI. Ini menjadi langkah penting untuk membangun organisasi yang semakin kuat dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam penyebaran informasi positif dan edukatif,” ungkapnya.

Baharuddin juga menegaskan komitmen SMSI Pangkep dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia insan pers, khususnya media siber, agar tetap menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik dan aturan yang berlaku. Menurutnya, SMSI harus menjadi rumah besar bagi perusahaan media online di Kabupaten Pangkep untuk saling bersinergi dan menjaga profesionalisme pers.

Hal senada disampaikan Sekretaris SMSI Pangkep H. Suhidin. Ia menyebut legalitas organisasi ini menjadi pijakan awal untuk memperkuat berbagai program kerja ke depan.

“Dengan terbitnya SKT ini, kami berharap seluruh pengurus dan anggota semakin solid serta bersama-sama menjaga citra pers yang profesional, independen, dan terpercaya di tengah masyarakat,” katanya.

Rapat konsolidasi tersebut juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi antar pengurus dan anggota media siber di Kabupaten Pangkep. Dalam suasana santai namun penuh makna, para peserta membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas pemberitaan, hingga upaya memperkuat profesionalisme media online di daerah.

Dengan resmi terdaftarnya SMSI Kabupaten Pangkep melalui penerbitan SKT dari Kesbangpol, organisasi ini diharapkan semakin aktif mengambil peran dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyajian informasi yang informatif, edukatif, dan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *