Sofyan Pemilik Lahan Blokir Jalur Kereta Api Pangkep ke Barru, Ada Apa !

BERITA, VIDEO374 Dilihat

PANGKEP | Warga pemilik lahan Sofyan yang kena jalur kereta api dari Pangkep ke Barru merasa dipermainkan oleh Dinas terkait atas pembebasan lahan miliknya di Dusun Tapole Desa Patalassang.

Akibat hal tersebut keluarga besar Sofyan (fian) didampingi Ketua LKIN Pangkep Yusuf beserta pengurus LKIN lainnya melakukan pemblokiran dan orasi dijalur kereta api tersebut dalam pengawalan pihak kepolisian dari Polsek Labakkang Polres Pangkep, Senin 24 Juli 2023 Pukul.14.00 Wita

Sementara Yusuf dalam orasinya mengatakan bahwa atas nama keluarga Sofyan (fian) dalam hal ini bertindak bahwa selama ini kami bagaikan barang yang dioper kiri kanan dan diperintahkan dari pengadilan untuk mengurus tentang hal pencairan ke BPN namun setiap kali kita ke BPN namun diarahkan juga menuju ke Balai Kereta Api di Maros dan ini sudah sering kali kami lakukan bolak balik bolak balik dan surat menyurat tiada habisnya, dan sampai sekarang hari ini belum ada ketetapan, sementara dari pihak keluarga kami membutuhkan hal kejelasan itu yang utama dan dengan terpaksa kami lakukan PEMBLOKIRAN seperti ini, supaya pak jokowi bisa melihat langsung yang mana masyarakat yang belum terbayar lokasinya di Dusun Tapole Desa Patalassang, Kec.Labakkang, Kab.Pangkep,” Ungkapnya

Karena belum adanya regulasi yang mengatur pembayaran tanah yang telah melalui proses pengadilan, diharapkan pihak pemerintah dalam hal ini Balai Kereta Api (PPKKA) bersama BPN dan pihak terkait untuk segera mencarikan solusi atas penyelesaian berbagai kasus pembebasan lahan kereta api di Sulsel khususnya yang menyangkut pembayaran tanah masyarakat yang terkena jalur kereta api.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *