Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Besi, Resmob Polres Pangkep Tunjukkan Ketegasan dalam Operasi Pekat Lipu 2025

BERITA, POLRI211 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025, Tim Resmob Polres Pangkep yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob IPDA Andi Dipo Alam, S.H., berhasil mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan besi, Rabu malam (14/05/2025) sekitar pukul 22.30 WITA.

Penangkapan dilakukan di Kampung Tamarupa Utara, Desa Tamarupa, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku bernama Jm bin La Jh (50), seorang nelayan yang berdomisili di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diketahui melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebatang besi sepanjang 30 cm, yang mengakibatkan korban mengalami luka dan trauma. Merespons cepat laporan tersebut, Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Mandalle langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Pangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa besi yang digunakan pelaku dalam aksinya.

Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Kapolres Pangkep, AKBP Muhammad Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., dalam menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas  (keamanan dan ketertiban masyarakat), termasuk aksi premanisme dan kekerasan jalanan yang meresahkan warga.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Operasi Pekat Lipu ini menjadi bukti bahwa Polres Pangkep hadir untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman,” tegas Kapolres dalam keterangannya.

Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Lipu 2025 merupakan kegiatan rutin tahunan yang difokuskan pada pemberantasan penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, miras, narkoba, dan tindak kekerasan lainnya. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Kehadiran personel Polres Pangkep di lapangan, khususnya melalui peran aktif Tim Resmob, menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum berjalan responsif dan berpihak pada keamanan masyarakat.

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pangkep untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan tindak kriminalitas atau gangguan keamanan di lingkungan sekitarnya.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama. Laporkan jika ada hal-hal mencurigakan, kami siap bertindak cepat,” tambahnya.

Dengan tertangkapnya pelaku penganiayaan ini, Polres Pangkep kembali menunjukkan profesionalisme dan keseriusannya dalam menjaga stabilitas wilayah hukum Pangkep, sekaligus mengirim pesan tegas kepada pelaku kejahatan bahwa tidak ada tempat bagi kekerasan di tengah masyarakat yang cinta damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *