PANGKEP | Badan Kesbangpol Pangkep Melaksanakan Sosialisasi Pembinaan Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi kemasyarakatan dengan tujuan, Meningkatkan peran dan fungsi Organisasi Kemasyarakatan untuk berpartisipasi dalam Pembangunan Nasional di Daerah, Ormas khusunya di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan mampu mewujudkan aspirasi dan kepentingan anggota masyarakat sebagai sarana untuk berkarya melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan bersama dengan berasaskan pancasila, Meningkatkan kinerja dan akuntabilitas ormas.
Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemsyarakatan dibuka oleh Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana, bertempat di Warkop Maddeka Jl. Sultan Hasanuddin, Kel.Bonto Perak, Kec. Pangkajene, Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan. pada Selasa (18/7/23)
Hadir dalam kegiatan sosialisasi, Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana, Kepala Badan Kesbangpol Kab.Pangkep Amril .S.Pi beserta jajaran, Kabid Balitbanda Kab.Pangkep Ratna Utari, Pemateri Andi Muh.Hidayat dari YASMIC Sulsel, Jumadi Jufri Koord Musaid Madani,Syamsuddin Muji dari Lembaga Demokrasi Celebes, dan beberapa Ormas seperti A Bangsawan Semut Ind, Amir Gege Kurir Langit,GP Ansor, Suhidin,Nuralamsya Lembaga PERAK,Suriansah Li BAPAN RI ,Akmal KIWAL, Pajokka Balocci, PP Hidayatullah, PC NU, Al Washliyah, Banser.
Wakil Bupatii Syahban Sammana, dalam sambutannya mengatakan Apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada semua ormas yang hadir yang ada di pangkep, dalam sosialisasi ini membuktikan bahwa ormas dengan pemerintah kabupaten pangkajene dan kepulauan sudah sejalan yang selama ini kita berbarengan bergandengan tangan untuk sama berkomitmen bagaimana pangkep ini kita jaga, kita pelihara dan tentu sama sama menjalankan roda pemerintahan ini jangan cuman sekedar terdaftar di Kesbangpol setelah itu selesai.”Jelasnya
Lebih lanjut Sahban, berharap agar ormas yang ada dipangkep ikut berkontribusi terhadap pembangunan, sekarang keberhasilan pemerintah daerah itu tidak kecil kontribusi ormas yang ada di pangkep begitpula kalau ada kegagalan kita sama, kalau berhasil kita sama sama kalau sakit kita sama, jangan nanti kalau gagal atau ada kurangnya itu kurangnya Pemda tidak seperti itu karena ormas ini bagian terpenting pelaksana pelaksana pembangunan yang ada di Pangkep.”Pungkasnya
“Kepada semua ormas yang ada di pangkep agar terdaftar di Badan Kesbangpol Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan sekalipun memiliki Kantor di Provinsi dan di Pusat, namun ada pengurusnya yang melakukan kegiatan di pangkep namun tidak terdaftar pada Badan Kesbangpol Pangkep dianggap tidak resmi dan melanggar.”Tutup Sahban Sammana yang juga sebagai Pembina ormas dan Partai Politik.
Sementara Kabid Bappelitbangda Ratna Utari, menyampaikan materi “PENYELARASAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN BAGI PROGRAM ORMAS DAN PERLUNYA DUKUNGAN UNTUK PENGUATAN PERAN ORGANISASI” Ini adalah salah satu PR buat pemerintah daerah bagaimana menyelaraskan program yang ada di ormas dengan yang ada di pemerinttah daerah, teman teman pasti berpikir bahwa pemerintah daerah itu belum mendukung ormas ! pasti karena tidak adanya penyelarasan dan sinergisitas antara program ormas dengan pemerintah daerah, Kenapa ? Ada apa ? iya ! karena kita belum ada komunikatip yang baik dan ormas terlallu monoton sehingga lupa untuk meloncat, dan ormas mesti tahu bahwa didalam salah satu program pemerintah daerah adanya dukungan dari Organisasi Masyarakat (ormas). yang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bahwa pemberdayan ormas dalam pemerintahan baik dalam hal pengembangan kebijakan.”ulasnya
Dan kami ingatkan bahwa dalam amanat Undang-Undang No.17 Thn 2013 Pasal 1 Ayat (1) Ormas Adalah Organisasi Yang Didirikan Dan, Dibentuk Oleh Masyarakat Secara Suka Rela Berdasarkan Kesamaan Aspirasi, Kehendak, Kebutuhan, Kepentingan, Kegiatan, Dan Tujuan Untuk Berpartisipasi Dalam Pembangunan Demi Tercapainya,Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia Yang Berdasarkan Pancasila.”
Ditambahkan Ratna Utari, bahwa pada intinya pemerintah daerah mengharapkan ormas ikut serta dalam pembangunan dengan mensinkronkan program ormas dengan program pemerintah daerah yang sesuai regulasi dan prosedur yang ada. dan kami tidak tahu apa yang dikerjakan/diperbuat oleh ormas karena berdasarkan catatan kami ormas itu Indeks Kinerja Ormas(IKO) itu cuma 0,3 %, tidak cukup 0,5 % , kami tidak tahu dan tidak ada laporan harusnya itu tergambar dalam perencanaan pemda kalau tidak apa yang kami peroleh menggambarkan ormasnya tidak bekerja padahal kita adalah Mitra, tidak melihat ormas apa dia.”
“Jadi untuk membangun Pangkep Hebat itu harus ada ormas, kalau tidak ada ormas karena pemda tidak bisa mengurusi semua masyarakat yang ada di Kabupaten Pangkep, tapi ormas bantu mengurus tapi ada keselarasan program dengan Pemda dan karena Pemda tidak mungkin menjus kalau itu kerjanya kiwal, atau kurir langit minimal kami tahu bahwa program kiwal itu bagus dan itu akan kami laporkan, mungkin sebelumnya tidak ada penilaian sebelum bergabungnya Badan Perencanaan Pembangunan dengan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA), sekarang sudah ada penelitian dan pengembangan dan kami melakukan kajian kajian pada ormas ormas dibawah kemudian kami laporkan, kemudian lakukan rekomendasi untuk dilakukan pembinaan.kalau itu tidak ada maka itu yang tidak selaras dan tidak sinergi.”Ungkapnya
“Ormas tidak tahu bahwa didalam UU itu Pasal 40 ayat (3),(4),(5) dan (6) ada fasilitas untuk ormas itu yang tidak diketahui hanya beroganisasi saja dengan melakukan sesuatu sesuai keinginan sendiri karena tidak ada peningkatan kapasitas SDM dan kurang membaca, padahal didalam undang undang itu ada hak dari ormas untuk ikut dalam pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat.” Tutup Ratna







