Paripurna DPRD Pangkep Terhadap Ranperda APBD 2022

BERITA153 Dilihat

PANGKEP | Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangkajene dan kepulauan dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 berlangsung di ruang sidang Utama DPRD Kabupaten Pangkep, Selasa 18 Juli 2023.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pangkep H. Abd. Haris Gani dari Partai Nasdem didampingi Indriani dari Partai Golkar, Sofyan Razak dari Partai Gerindra disertai para anggota DPRD Pangkep lainnya.

Sementara hadir dari pihak eksekutif dipimpin Wakil Bupati Pangkep H. Syahban, Sammana mewakili Bupati Muhammad Yusran Muhammad Yusran Lalogau (MYL), Sekda Pangkep Hj. Suriani beserta para pimpinan OPD dan jajaran dan para camat.

Pimpinan sidang paripurna H Abd Haris Gani memberikan kesempatan pertama kepada Fraksi Golkar yang disampaikan H. Pattola Husain untuk memberikan pandangan terhadap laporan pertanggungjawaban Perda APBD 2022 Kabupaten Pangkep.

Di akhir pandangannya Pattola Husain menyetujui ranperda APBD Pangkep Tahun 2022 untuk dibahas pada sidang lebih lanjut.

Fraksi PDIP lewat juru bicara H. Abd. Rasyid juga menyetujui pertanggungjawaban dan pelaksanaan ranperda APBD 2022 untuk dibahas pada persidangan jenjang selanjutnya.

Demikian juga Fraksi Karya Pembangunan Sejahtera melalui juru bicaranya Amiruddin Tahir menyatakan setuju untuk diteruskan pada pembahasan selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah.

Sedangkan Fraksi Gerakan Indonesia Raya Hj Nurlinda juga sepakat untuk diadakan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan jenjang-jenjang selanjutnya.

Fraksi Nasdem Hj. Hardianti juga menyetujui untuk dibahas pada jenjang selanjutnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Memberi pemandangan umum terakhir dipersilahkan dari Fraksi Amanat Demokrat oleh H. Amiruddin setelah mencermati RAPBD fraksi Amanat Demokrat menyatakan dapat diterima untuk di lanjutkan pada jenjang persidangan selanjutnya.

Sedangkan dalam tanggapan dan jawaban pemerintah daerah dalam hal ini disampaikan Wakil Bupati Pangkep H Syahban Sammana yang sebelumnya diinterupsi oleh Anggota DPRD Pangkep, mengatakan, sebagaimana disampaikan oleh haji Nurdin Mappiara maka kami akan menyampaikan jawaban secara tertulis.” Katanya

Mungkin nanti ada beberapa hal yang harus kami jelaskan, sejak awal kita sudah merencanakan membicarakan masalah perencanaan pola tuntas maka tidak boleh lagi ada perencanaan perencanaan yang tertunda.

Proyek yang mangkrak ini ungkap Syahban Sammana perlu kami bahas sebab dengan anggaran yang sudah cair 100% sementara proyeknya belum selesai, makanya dengan anggaran 1 miliar setengah ini dan konstruksinya yang sudah sesuai menjadi pertanyaan kenapa belum selesai.

Dinas perikanan juga Puskesmas  belum pernah tersentuh. Jadi boleh menjadi catatan kita semua kalau yang belum selesai di perikanan akan kita selesaikan dan kalau belum juga selesai nanti difoto kita akan selesaikan sebagaimana permintaan dari beberapa fraksi untuk diadakan penyegaran maka dalam waktu dekat kami akan melakukan job and proper test, karena memang mungkin Kepala Dinas kalau sudah terlalu lama udah sering pikun karena terlalu banyak pekerjaannya.

Alasan kedua kemalasan dalam mendampingi kita dan ketidakadiran dalam reses Insya Allah kinerja yang sudah menurun perlu kita berikan chargers agar kinerjanya bisa kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *