Bhabinkamtibmas dan Babinsa Mediasi Kasus Penganiayaan di Kelurahan Mappasaile, Berakhir Damai

BERITA, POLRI64 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKAJENE PANGKEP | Upaya menciptakan suasana aman dan kondusif di tengah masyarakat terus dilakukan oleh aparat keamanan di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.

Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene, Brigpol Adi Bangsawan, bersama Babinsa Kelurahan Mappasaile, Serda Asri Ahmad, melaksanakan kegiatan problem solving dengan memediasi dua warga yang terlibat perselisihan.

Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Lurah Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, mempertemukan kedua pihak yang berselisih, yakni Per. Remi Asis dan Lel. Muliadi, terkait kasus penganiayaan yang terjadi sebelumnya. Dalam kejadian itu, Lel. Muliadi diduga memukul Per. Remi Asis hingga mengenai bagian mata korban.

Melalui pendampingan dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Kasitrantib Kelurahan Mappasaile, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Proses mediasi berjalan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan damai oleh kedua belah pihak.

Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Adi Bangsawan juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

“Kami berharap warga aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, serta selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika terjadi permasalahan. Dengan begitu, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Pangkajene IPTU Syamsir, SH, secara terpisah menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat dan tanggap anggotanya dalam menangani permasalahan di masyarakat.

“Kami terus mengingatkan para Bhabinkamtibmas untuk aktif turun ke lapangan, melaksanakan sambang, dan memberikan imbauan kamtibmas agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah binaannya,” tegas Kapolsek.

Langkah mediasi yang dilakukan ini diharapkan menjadi contoh positif bagi masyarakat untuk mengutamakan penyelesaian secara damai dan kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *