Bhabinkamtibmas Kalabbirang Hadiri Sosialisasi Program Pembebasan Denda Pajak Daerah

BERITA, POLRI43 Dilihat

SHOOTLNEWS-PANGKEP,  Bhabin kamtibmas Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Aipda Muhaemin Fattah menghadiri kegiatan sosialisasi dan pelaksanaan program pembebasan denda pajak daerah yang digelar di Kantor Kelurahan Kalabbirang, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangkep tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekaligus memberikan kemudahan kepada warga melalui kebijakan pembebasan denda pajak daerah.

Dalam kesempatan itu, Aipda Muhaemin Fattah menyampaikan dukungannya terhadap program pemerintah daerah dan mengajak masyarakat memanfaatkan kebijakan tersebut sebaik-baiknya.

Menurutnya, program pembebasan denda pajak memberikan keuntungan bagi masyarakat karena dapat meringankan beban pembayaran tunggakan pajak. Ia juga mengingatkan bahwa pembayaran pajak merupakan bentuk partisipasi warga dalam mendukung pembangunan daerah.

“Program pembebasan denda pajak ini sangat menguntungkan masyarakat. Mari kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk melunasi kewajiban pajak tepat waktu. Hal ini juga bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kesejahteraan bersama, karena pendapatan daerah akan kembali digunakan untuk pembangunan di lingkungan kita,” ujar Muhaemin.

Sementara itu, petugas Bapenda Pangkep memberikan penjelasan kepada warga mengenai jenis pajak yang termasuk dalam program pembebasan denda, tata cara pengurusan, serta batas waktu berlakunya kebijakan tersebut. Warga juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung terkait kewajiban pajak masing-masing.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kelancaran dan kondusivitas pelaksanaan sosialisasi, sekaligus meningkatkan kepercayaan dan partisipasi aktif masyarakat Kelurahan Kalabbirang dalam mendukung program pemerintah daerah di bidang perpajakan.

Dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak semakin meningkat sehingga dapat mendukung optimalisasi pendapatan daerah yang nantinya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pangkep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *