PANGKEP – Pendekatan problem solving yang diterapkan Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang kembali membuahkan hasil. Perselisihan antara dua warga Desa Tamangapa, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, terkait kematian seekor hewan ternak berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang mengedepankan musyawarah dan semangat kekeluargaan, berlangsung di Mapolsek Ma’rang pada Minggu (26/7/2026).
Kegiatan mediasi dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Tamangapa Briptu H. Rachman dengan melibatkan Kanit Reskrim Polsek Ma’rang Aipda Muhammad Isra, Babinsa Desa Tamangapa Serda M. Zainal, serta Kepala Desa Tamangapa H. S. Muhammad Ilyas.
Kapolsek Ma’rang AKP Amran Adam menjelaskan, permasalahan bermula ketika hewan ternak milik Andi Yusuf masuk ke area tambak milik Sudirman. Hewan tersebut diduga meminum air pupuk yang berada di lokasi tambak hingga akhirnya mati. Peristiwa itu sempat memicu perselisihan antara kedua belah pihak.
“Setelah kedua belah pihak dipertemukan dan dilakukan proses mediasi, keduanya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dan kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum,” ujar AKP Amran Adam.
Menurutnya, penyelesaian melalui mekanisme problem solving merupakan salah satu upaya Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan penyelesaian yang humanis, selama persoalan yang terjadi masih memungkinkan diselesaikan melalui musyawarah.
Dalam kesempatan tersebut, Briptu H. Rachman juga memberikan pembinaan serta imbauan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan, menjaga kerukunan antarwarga, memperkuat toleransi, serta terus menjalin kemitraan dengan aparat keamanan demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Desa Tamangapa.
Sebagai bentuk komitmen perdamaian, kedua warga menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kanit Reskrim, dan Kepala Desa Tamangapa. Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling menyimpan dendam, tidak mengulangi permasalahan serupa di kemudian hari, serta bersama-sama menjaga hubungan baik demi terciptanya keharmonisan di lingkungan masyarakat.
Kegiatan mediasi berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan, sekaligus menjadi wujud sinergi TNI-Polri bersama pemerintah desa dalam menjaga stabilitas kamtibmas melalui penyelesaian masalah secara musyawarah.







