PANGKEP SULSEL | Bupati Pangkep H. Muhammad Yusran Lalogu serahkan empat Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). kepada Tenaga Kesehtan (Nakes).
Para tenaga kesehatan (Nakes) tersebut, dua orang bidan dan dua orang perawat. SK pengangkatan PPPK diserahkan langsung oleh bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau di aula rumah jabatan bupati Pangkep, Kamis(27/4/2023).
Bupati Muhammad Yusran mengingatkan agar para tenaga kesehatan (Nakes) yang baru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK dan baru dilantik dapat memahami aturan PPPK yang berlaku.
“Bahwa dengan kita menjadi PPPK ini jangan berfikir, ah sudah saya aman. Aman tapi harus tetap ikuti aturan main, karena PPPK kurang lebih sama dengan PNS yang ada di kabupaten Pangkep,” imbuhnya.
Mantan Ketua DPRD Pangkep juga berharap dengan adanya PPPK tenaga kesehatan, bisa menjadikan pelayanan di rumah sakit makin maksimal
“Saya harapkan setelah kita pulang menerima SK ta baca aturan main kedisplinan sebagai PPPK, apa saja kewajibanta sebagai PPPK dan saya titip saja bagaimana pelayanan kita di rumah sakit kedepan bisa maksimal,”tandasnya
Kepala BKPSDM Pangkep, Farmawaty menjelaskan pengadaan tenaga PPPK ini untuk pemenuhan tenaga kesehatan di wilayah kepulauan untuk mendukung Dasa Cita Pangkep Sehat.
Kedepan, PPPK diharapkan berkontribusi dalam peningkatan derajat kesehatan di wilayah kepulauan.
“Untuk SKnya sudah diserahkan termasuk penandatanganan perjanjian kerja selama setahun. Untuk kedepan, mereka akan diarahkan ke rumah sakit Pratama Sailus,”kata Farmawaty.
Tahun 2023, Pemkab Pangkep telah mengusulkan 100 formasi PPPK kesehatan untuk penempatan di Puskesmas dan OPD yang membutuhkan, pungkasnya. (*)













