SHOOTLINENEWS.ID-TAKALAR SULSEL|Sejumlah warga yang tergabung dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan) Kabupaten Takalar menyampaikan keluhan atas pelayanan publik di Kantor Kelurahan Rajaya, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar.
Pasalnya, kantor pelayanan publik tersebut sudah dalam keadaan tertutup saat sejumlah warga datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. pada Selasa (21/10/2025), pukul 13.00 WITA

“Kami datang sekitar jam satu siang lebih, tapi pintu kantor sudah terkunci dan tak ada petugas,” ujar Herman, S.H, Sekretaris DPC LBH Suara Panrita Keadilan, Kabupaten Takalar, dengan nada kecewa.
Penutupan kantor pada jam kerja tersebut pun menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Tak sedikit warga mempertanyakan komitmen aparatur kelurahan dalam memberikan pelayanan maksimal kepada publik.
Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Polongbangkeng Selatan, H. Jawani, S.Pd., S.H., M.H, yang juga berprofesi sebagai advokat, menilai bahwa kantor pelayanan publik seharusnya tetap buka sesuai jam kerja yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pelayanan seharusnya dibuka sampai sore sesuai jam kerja. Kalau tutup lebih awal, tentu masyarakat yang membutuhkan surat pengantar dan administrasi lainnya akan tertunda, dan itu bisa menimbulkan kekecewaan,” tegas H. Jawani.
Sementara itu, seorang pegawai honorer di kantor tersebut, Hasnah, yang sempat menemui pengurus LBH, mengaku tidak mengetahui keberadaan Lurah Rajaya maupun staf lainnya.
“Saya sendiri baru datang karena kemarin izin, dan hari ini juga ada acara keluarga di dekat kantor. Jadi tidak tahu kalau kantor sudah tutup lebih awal,” jelas Hasnah.
Akibat tidak adanya petugas yang berjaga, pengurus LBH Suara Panrita Keadilan akhirnya menitipkan surat resmi kepada Hasnah untuk disampaikan kepada Lurah Rajaya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kelurahan Rajaya maupun Pemerintah Kecamatan Polongbangkeng Selatan terkait alasan penutupan kantor di jam pelayanan tersebut.(*)







