SHOOTLNEWS-PANGKEP |Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan melalui kegiatan Sosialisasi Persaingan Usaha yang Sehat dalam mendukung efisiensi dan efektivitas keuangan daerah yang digelar di Pangkajene, Kamis (16/4/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, Mohammad Noor Rofieq, serta Penyelidik Utama Madya KPPU, Hasiholan Pasaribu. Turut hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep, jajaran asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah, hingga pimpinan rumah sakit dan puskesmas se-Kabupaten Pangkep.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Bupati Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., ditegaskan bahwa persaingan usaha yang sehat merupakan pilar vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
“Dengan terciptanya iklim usaha yang kompetitif, transparan, dan adil, kita tidak hanya memberikan kesempatan yang sama bagi para pelaku usaha, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas barang dan jasa yang dihasilkan,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti kaitan erat antara persaingan usaha dengan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah. Menurutnya, praktik monopoli atau persaingan yang tidak sehat dalam pengadaan barang dan jasa akan berdampak langsung pada inefisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Oleh karena itu, efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah bukan hanya tuntutan administratif, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral kita kepada masyarakat,” tambahnya tegas.
Melalui sosialisasi ini, Bupati menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Pangkep untuk berkomitmen melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini mencakup penerapan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.
Diharapkan, sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin kuat demi terciptanya tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan berkualitas.
Kegiatan sosialisasi ini resmi dibuka dengan harapan para peserta dapat memahami dan mengimplementasikan prinsip persaingan usaha sehat demi kemajuan Kabupaten Pangkep ke depan.







