“Pemkab Pangkep dan Kemenag Gelar Nikah Massal GAS, 27 Pasangan Sah Secara Agama dan Negara”

BERITA, PEMDA PANGKEP411 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Suasana haru dan bahagia menyelimuti Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Pangkep,  Sebanyak 27 pasangan calon pengantin resmi mengikat janji suci pernikahan dalam kegiatan Nikah Massal GAS (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah) yang digelar Pemerintah Kabupaten Pangkep bersama Kementerian Agama Kabupaten Pangkep.Sabtu (13/12/2025) pagi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia dengan mengusung tema “Dengan Cinta Kita Wujudkan Keluarga.”

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut berlangsung khidmat dan penuh makna. Acara diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Arifin, S.Ag, Kepala KUA Kecamatan Minasatene. Selanjutnya pembacaan doa disampaikan oleh H. Hamzah, S.Ag., M.Pd, Kepala KUA Kecamatan Minasatene.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep H. Ramli Rasyid, S.Ag., M.Pd.I., M.Ed., menyampaikan bahwa Nikah Massal ini merupakan bentuk pelayanan negara kepada masyarakat, khususnya warga kurang mampu, agar pernikahan mereka tercatat secara resmi dan sah menurut hukum negara maupun agama.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap pasangan suami istri memiliki dokumen pernikahan yang sah, sehingga hak-hak mereka terlindungi secara hukum,” ujarnya.

Bupati Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., dalam sambutannya mengapresiasi sinergi antara Pemkab Pangkep dan Kementerian Agama. Ia berharap para pasangan yang menikah dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah serta menjadi fondasi kuat bagi masyarakat Pangkep.

Sambutan juga disampaikan oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili Kabid Mapemdaaf, A. Tawan Hali. Ia menegaskan bahwa program Nikah Massal GAS merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan.

Prosesi akad nikah menjadi puncak acara, yang dilaksanakan di meja majelis akad nikah. Pelaksanaan akad diawali oleh Bupati Pangkep, kemudian dilanjutkan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangkep serta perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan. Khutbah nikah dibacakan sebelum prosesi akad, disusul nasihat perkawinan dan doa yang disampaikan oleh Junaid, S.Ag., M.H.

Sebagai penutup, dilakukan penyerahan kutipan akta nikah atau buku nikah secara simbolis kepada para pasangan oleh Bupati Pangkep, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangkep, perwakilan Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, serta para Kepala KUA.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan jajaran terkait, di antaranya perwakilan Kapolres Pangkep yang diwakili Kasat Binmas AKP H. Kamal Syam, S.H., perwakilan Dandim 1421 Pangkep Lettu Inf Pattola Aras selaku Danramil 06/Segeri Mandalle, para camat se-Kabupaten Pangkep, para Kepala KUA se-Kabupaten Pangkep, para wali nikah, serta seluruh pasangan yang melangsungkan akad nikah.

Giat Nikah Massal GAS berakhir sekitar pukul 11.40 WITA dan berlangsung aman, lancar, serta kondusif, meninggalkan kebahagiaan mendalam bagi puluhan pasangan yang kini resmi menyandang status sebagai suami istri sah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *