Perkimtan Pangkep Perbarui Data RTLH, Pastikan Bantuan Bedah Rumah Tepat Sasaran

BERITA, PEMDA PANGKEP125 Dilihat

PANGKEP – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Pangkep terus melakukan pembaruan data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai upaya memastikan program bantuan bedah rumah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Pangkep, Ir. Djadjang Andi Abbas, menegaskan bahwa validasi dan pemutakhiran data menjadi langkah penting agar tidak ada warga yang layak menerima bantuan justru terlewat, maupun penerima yang rumahnya telah diperbaiki secara mandiri masih tercatat sebagai calon penerima bantuan.

Hal tersebut disampaikan Djadjang saat ditemui awak media di Kantor Dinas Perkimtan Kabupaten Pangkep, Jalan Hasan Sammana, Kelurahan Minasatene, Kecamatan Minasatene, Kamis (16/7/2026).

“Kami sudah mengumpulkan para operator bersama camat dan lurah. Dalam waktu dekat saya akan kembali memanggil para camat untuk memastikan operator di setiap desa dan kelurahan segera memperbarui data sesuai kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Menurut Djadjang, proses pemutakhiran data harus dilakukan secara berkala dengan melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi masyarakat. Warga yang masih menempati rumah tidak layak huni dan memenuhi kriteria sebagai masyarakat berpenghasilan rendah harus tetap menjadi prioritas dalam program rehabilitasi rumah.

“Kita harus memastikan siapa yang masih benar-benar membutuhkan rehabilitasi rumah. Jangan sampai ada warga yang rumahnya sudah diperbaiki secara mandiri tetapi masih tercatat dalam aplikasi, sementara masyarakat lain yang lebih layak justru tidak masuk dalam daftar penerima,” tegasnya.

Ia menjelaskan, proses validasi dilakukan melalui aplikasi SIGAP dan SIBARU yang menjadi acuan pemerintah dalam pelaksanaan program RTLH. Karena itu, keakuratan data yang diinput oleh operator di tingkat desa dan kelurahan menjadi faktor utama agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Dinas Perkimtan juga akan memperkuat sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pangkep untuk meningkatkan kapasitas operator desa dan kelurahan.

“Kami akan berkolaborasi dengan Dinas PMD. Jika ada kegiatan di desa, kami akan masuk memberikan sosialisasi kepada para operator mengenai pengelolaan aplikasi SIGAP dan SIBARU agar mereka memahami mekanisme pembaruan data,” jelasnya.

Djadjang mengakui masih ada sejumlah operator desa yang belum sepenuhnya memahami penggunaan aplikasi tersebut. Kondisi ini diduga dipengaruhi oleh pergantian kepala desa yang diikuti pergantian operator, sehingga diperlukan pendampingan dan pembinaan agar proses pendataan tidak mengalami kendala.

Melalui pembaruan data yang akurat dan berkelanjutan, Dinas Perkimtan Kabupaten Pangkep berharap program bedah rumah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan serta mendukung peningkatan kualitas hunian di Kabupaten Pangkep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *